Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang Antisipasi Anak Kecanduan Gadget Lewat Perda Kota Layak Anak
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, fenomena anak kecanduan gawai bisa mengakibatkan emosi tak terkendali
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang mencoba mengatur penggunaan gadget pada anak melalui Perda Kota Layak Anak yang baru saja disahkan pada pekan ini.
Pemerintah Kota Malang menilai, pengaturan penggunaan gawai perlu diberlakukan agar tidak terjadi kecanduan akut pada anak.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, fenomena anak kecanduan gawai bisa mengakibatkan emosi tak terkendali.
Hal itu bisa memengaruhi tumbuh kembang anak. Sebagai langkah awal, aturan penggunaan gawai tersebut akan diterapkan di sekolah.
"Perda telah memberikan arahan. Kami terapkan di sekolah," ujar Wahyu, Kamis (16/5/2024).
Persoalan kecanduan gawai menjadi perhatian serius. Wahyu mengungkapkan, dirinya memperhatikan kondisi anak yang kecanduan gawai serta dampaknya.
Ia tak ingin anak-anak yang sedang dalam usia tumbuh kembang memiliki kecanduan terhadap gawai.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko mengatakan soal anak kecanduan gawai diatur dalam bab 6 dan bab 7 Perda Kota Layak Anak.
"Di sana juga mengatur rencana aksi daerah di perangkat daerah, misalnya Kominfo membatasi penggunaan gawai pada anak bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan."
"Evaluasinya melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)," katanya.
Kendati belum ada laporan anak kecanduan gawai di Kota Malang, akan tetapi persoalan itu mendesak diatur dalam regulasi. Sebab, dampak gawai, internet dan media sosial telah berpengaruh pada tumbuh dan kembang anak.
Itu sebabnya Donny menyatakan Perda Kota Layan Anak mengatur hak dasar anak di antaranya kesehatan, pendidikan, pembangunan layak anak dan tumbuh kembang anak.
Termasuk hak anak mendapatkan waktu bermain dan meningkatkan sarana prasarana taman kota, fasilitas umum dan tempat hiburan ramah anak.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mencatat 8.466 anak mengalami kendala pertumbuhan mulai kurang gizi, stunting sampai wasting.
Potensi kekerasan dan eksploitasi anak di Kota Malang masih tinggi. Kekerasan menimpa anak pada 2023 sebanyak 13 kasus, pada 2022 sebanyak 21 kasus dan 2021 sebanyak 42 kasus.
Kasus kekerasan itu secara fisik dan psikis oleh orang terdekat. Bahkan, 2,4 persen peserta didik mengalami perundungan. Celakanya, sebanyak 21.863 anak usia 10-17 tahun pada tahun 2022 perokok aktif. Ada kemungkian semua itu akibat kecanduan gawai kendati perlu riset untuk memastikannya.
"Berdasarkan rekap Dinas Kesehatan Kota Malang sebanyak 8.466 anak mengalami kendala pertumbuhan dengan tiga kategori yaitu kurang gizi, stunting dan wasting. Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar persoalan itu segera dicari solusi terbaiknya," ujar Agoes Marhaenta dari PDI Perjuangan.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.