Berita Viral

Cerita Vany Istri Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran Demi Sumpah Tak Selingkuh, Terjadi Setelah Sholat

Cerita Vany Kosasih istri pejabat Kemenhub viral injak Al-Quran demi sumpah tak selingkuh, terjadi setelah sholat 'dia sadar'.

X/Kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Vany Kosasih (kiri) istri pejabat Kemenhub (kanan) viral injak Al-Quran demi sumpah tak selingkuh, terjadi setelah sholat 'dia sadar'. 

Tanggapan Ditjen Hubud

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat menyesalkan perbuatan Asep Kosasih.

"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X," ungkap Sekretaris Ditjen Hubud Kemenhub Cecep Kurniawan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

"Jika (kasus ini) terbukti benar, maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambung Cecep Kurniawan. 

Cecep mengingatkan di era teknologi yang semakin canggih, apapun bisa tersebar menjadi pemberitaan atau informasi dalam hitungan detik.

Itu sebabnya, Cecep berharap agar semua pekerja di lingkungan Kemenhub tidak melakukan perbuatan yang merusak nama instansi.

"Sangat gampang sekali untuk viral" kata Cecep. 

"Untuk itu, sebagai PNS perlu memahami dampak negatif yang ditimbulkan sehingga mengakibatkan turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, nama baik tidak hanya pribadi, akan tetapi juga instansi" jelasnya. 

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Cecep.

Adapun Cecep menyebut telah membebastugaskan Asep untuk sementara waktu atas perbuatannya.

“Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih,” kata Cecep.

Cecep mengatakan, pembebastugasan terhadap Asep dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan terkait dugaan KDRT.

Saat ini, Asep tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Udara.

Di lain sisi, Cecep mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang diduga turut dilakukan Asep.

Itu disebabkan hal tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.

“Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan,” tutup Cecep.

(Kompas.com/Kompas.com)

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved