Berita Viral
Cerita Vany Istri Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran Demi Sumpah Tak Selingkuh, Terjadi Setelah Sholat
Cerita Vany Kosasih istri pejabat Kemenhub viral injak Al-Quran demi sumpah tak selingkuh, terjadi setelah sholat 'dia sadar'.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Cerita Vany Kosasih istri pejabat Kemenhub injak Al-Quran demi sumpah tak selingkuh belum lama ini mencuat.
Pejabat Kemenhub itu viral setelah dilaporkan atas kasus penistaan agama buntut dari video-nya menginjak kitab suci beredar di media sosial.
Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun X (Twitter) @dhemit_is_back pada Kamis (16/5/2024).
Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang pria yang salah satu kakinya menginjak sebuah kitab suci.
Dalam narasi yang dibagikan, pelaku disinyalir sengaja menginjak kitab suci sebagai bukti kepada sang istri dirinya tak selingkuh.
Usut punya usut, pelaku dalam video itu adalah Asep Kosasih alias AK yang menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke.
Baca juga: LSM Pro Desa Sarankan Sanusi Bangun Skoci Jelang Pilkada 2024, Pakar Politik UB Bilang Belum Saatnya
Mengenai aksi suaminya yang viral, Vany Kosasih akhirnya buka suara dan menceritakan kronologi kejadian.
“Jadi awal mulanya itu suamiku ketahuan selingkuh, terus dia inisiatif mau membuktikan bahwa dia tak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran,” ujar istri AK, Vany Kosasih, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024).
Vany mengungkapkan, AK diduga berselingkuh dengan seorang dokter kecantikan.
Hal itu diketahui melalui beberapa bukti percakapan dan foto yang didapatkan oleh Vany Kosasih.
“Ada bukti chat sama foto, diduga (selingkuh) dari Mei 2023,” tutur Vany Kosasih.
Baca juga: Viral Majikan Asal Arab Saudi Datangi Pernikahan ART di Indonesia, Bawa Hadiah Emas dan Sawer Warga
Vany menambahkan, aksi AK yang bersumpah sambil menginjak kitab suci terjadi pada Agustus 2023.
AK melakukan hal itu selepas sholat Subuh berjamaah.
“Dia (bersumpah) dalam keadaan sadar, karena kami baru melaksanakan sholat subuh,” ungkap Vany.

Vany juga menyebut, suaminya tidak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci tetapi juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.
“Jadi ada KDRT juga,” ujar Sunan Kalijaga pengacara Vany Kosasih dalam kesempatan yang sama.
Sunan Kalijaga mengatakan, dugaan KDRT ini juga telah dilaporkan ke polisi dan berbeda dari dugaan kasus penistaan agama yang diadukan ke Polda Metro Jaya.
Dugaan KDRT tersebut kata Sunan Kalijaga, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Laporan KDRT dibuat tahun lalu dan saat ini setahu kami yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka KDRT,” tutur Sunan Kalijaga.
Baca juga: Viral Bocah SD Borong 10 Gelang Emas Untuk Diberikan ke Para Guru dan Ibu Kantin
Dalam kasus dugaan KDRT ini, kata Sunan Kalijaga, AK telah ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024.
Akan tetapi sampai saat ini, AK tidak kunjung ditahan.
"Jadi kami ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT,” imbuh Sunan Kalijaga.
Laporan Kasus Penistaan Agama
Sebelumnya, polisi telah menerima laporan terkait penistaan agama yang dilakukan oknum pejabat Kemenhub, AK.
AK diduga melakukan penistaan agama dengan cara menginjak sebuah kitab suci.
“Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. Di dalam laporan polisi tercantum bahwa terlapor adalah AK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat (17/5/2024).
Ade Ary mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami perihal dugaan tersebut.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi serta mencari alat bukti.
"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik," kata Ade Ary.
"Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," sambung Ade Ary.
Tanggapan Ditjen Hubud
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat menyesalkan perbuatan Asep Kosasih.
"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X," ungkap Sekretaris Ditjen Hubud Kemenhub Cecep Kurniawan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
"Jika (kasus ini) terbukti benar, maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambung Cecep Kurniawan.
Cecep mengingatkan di era teknologi yang semakin canggih, apapun bisa tersebar menjadi pemberitaan atau informasi dalam hitungan detik.
Itu sebabnya, Cecep berharap agar semua pekerja di lingkungan Kemenhub tidak melakukan perbuatan yang merusak nama instansi.
"Sangat gampang sekali untuk viral" kata Cecep.
"Untuk itu, sebagai PNS perlu memahami dampak negatif yang ditimbulkan sehingga mengakibatkan turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, nama baik tidak hanya pribadi, akan tetapi juga instansi" jelasnya.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Cecep.
Adapun Cecep menyebut telah membebastugaskan Asep untuk sementara waktu atas perbuatannya.
“Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih,” kata Cecep.
Cecep mengatakan, pembebastugasan terhadap Asep dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan terkait dugaan KDRT.
Saat ini, Asep tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Udara.
Di lain sisi, Cecep mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang diduga turut dilakukan Asep.
Itu disebabkan hal tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.
“Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan,” tutup Cecep.
Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
istri pejabat Kemenhub injak Al-Quran
pejabat Kemenhub
Kemenhub
penistaan agama
sumpah tak selingkuh
Asep Kosasih
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara
Vany Kosasih
selingkuh
berita viral
suryamalang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.