Berita Viral

Nasib Pejabat Kemenhub Bersumpah Tak Selingkuh dengan Menginjak Al Quran, Sudah Dipecat Karena KDRT

Beginilah nasib pejabat Kemenhub bersumpah tak selingkuh di depan istrinya dengan injak Al Quran menjadi viral di media sosial. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Nasib Pejabat Kemenhub Bersumpah Tak Selingkuh dengan Menginjak Al Quran, Sudah Dipecat Karena KDRT 

Dikutip dari CNN Indonesia, bahwa Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan sudah buka suara terkait trendingnya Asep Kosasih Samapta di Twitter.

Terlebih-lebih soal dugaan Asep menginjak Alquran. 

"Soal dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," kata Cecep.

Sementara itu Asep Kosasih Samapta dilaporkan di dua kantor polisi berbeda oleh sang istri bernama Vanny Rosyane.

Asep Kosasih Samapta dilaporkan di Polres Merauke dan Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Di Polres Metro Tangerang, Asep sudah jadi tersangka sejak 17 April 2024 kemarin.

Namun Asep belum ditahan. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan juga sempat berkomentar mengenai masalah ini. 

"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan sementara untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," kata Cecep. 

Ia mengatakan, bahwa kasus dugaan KDRT yang diduga dilakukan Asep sudah dilaporkan ke Kemenhub melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih," kata Cecep.

Baca juga: Wirang Birawa Ramal Lokasi Persembunyian Egi Pembunuh Vina yang Buron 8 Tahun, Ikut Buru Tersangka

Baca juga: Kondisi Terkini Arya Setelah Punya HP Baru dan Dapat Bantuan Uang Pemberian dari Presiden Jokowi

Tersangka KDRT

Oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih berurusan dengan hukum.

Pasalnya, ia dilaporkan  polisi oleh istrinya karena diduga melakukan penistaan agama yakni menginjak Al Quran.

Terkuak Asep sebelumnya terlibat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Vany Kosasih.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved