Cerita Saka Tatal Dipaksa Terlibat Kasus Vina Padahal Bukan Geng Motor, Pasrah Disetrum dan Disiksa

Cerita Saka Tatal dipaksa terlibat kasus Vina padahal bukan geng motor, gak kuat disetrum dan disiksa terpaksa mengaku.

Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Saka Tatal (kanan) mantan narapidana dipaksa terlibat kasus Vina padahal bukan geng motor, gak kuat disetrum dan disiksa terpaksa mengaku. 

Di kantor Polres, Saka mengaku mengalami penyiksaan yang memaksanya untuk mengakui perbuatan yang tidak ia lakukan.

"Nyampe kantor Polres, saya langsung dipukulin, suruh mengakui yang gak saya lakuin. Saya dipukulin, dijejekin, segala macam sampe saya disetrum" ungkap Saka. 

"Yang mukulnya pokoknya anggota polisi, cuma gak tahu namanya, karena gak kuat dari siksaan, saya akhirnya mengaku juga, terpaksa, gak kuat lagi,"jelas Saka.

Baca juga: Nasib Sejoli Mahasiswa UINSA Surabaya Viral Diduga Ciuman di Gedung Kampus, Wakil Rektor Membenarkan

Setelah bebas, Saka mengetahui ada tiga DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus ini.

"Setelah bebas tahun 2020 lalu, saya baru tahu kalau ada 3 DPO kasus Vina, saya pun gak kenal siapa 3 DPO itu," ujar Saka. 

Saka juga menegaskan, ia bukan anggota geng motor dan tidak memiliki motor sama sekali.

"Saya itu intinya gak ikutan geng motor, saya gak punya motor sama sekali," ucap Saka yang saat kejadian masih berusia 15 tahun. 

Melalui kisah ini, Saka berharap dapat memulihkan nama baiknya.

"Dengan kejadian ini, saya pengen nama baik saya bagus lagi, seperti dulu lagi, karena saya sekarang susah nyari kerja, seharusnya saya bisa sekolah, kerja jadi malah kaya gini," jelas Saka, dengan harapan yang besar.

Kasus Kepemilikan Senjata Disebut Ikut Jadi Terdakwa

Sementara itu, Jogi Nainggolan pengacara dari lima tersangka kasus Vina mengungkap hal baru yang mengejutkan.

Menurut Jogi, salah satu tersangka yakni Rivaldy Aditiya alias Ucil diduga tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan tersebut

"Ucil ini (klien dari Bu Wiwit), sebenarnya terjerat kasus undang-undang darurat tentang senjata tajam, tapi dia kemudian digeser menjadi salah satu terdakwa dalam kasus Vina" ujar Jogi saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2024).

"Samurai yang dilakukan oleh Ucil ini juga menjadi barang bukti dalam kasus Vina Cirebon, itu kan lucu," kata Jogi.

Jogi menjelaskan, kasus yang berbeda telah ditarik ke dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, sehingga membuat samurai milik Ucil digunakan sebagai barang bukti yang disebut digunakan untuk menusuk korban.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved