Cerita Saka Tatal Dipaksa Terlibat Kasus Vina Padahal Bukan Geng Motor, Pasrah Disetrum dan Disiksa

Cerita Saka Tatal dipaksa terlibat kasus Vina padahal bukan geng motor, gak kuat disetrum dan disiksa terpaksa mengaku.

Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Saka Tatal (kanan) mantan narapidana dipaksa terlibat kasus Vina padahal bukan geng motor, gak kuat disetrum dan disiksa terpaksa mengaku. 

SURYAMALANG.COM, - Cerita Saka Tatal dipaksa terlibat kasus Vina Cirebon jadi temuan baru setelah tersangka bebas dari penjara. 

Saka Tatal mengaku sama sekali tidak mengenal Vina dan pacarnya, Eki apalagi ikut geng motor yang merupakan komplotan pelaku.

Sebagai mantan narapidana kasus Vina yang kini sudah bebas, Saka Tatal memastikan dirinya saat itu tidak memiliki motor apalagi ikut-ikutan geng.

Saka menjadi salah satu dari delapan orang yang ditangkap dalam kasus pembunuhan-pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki tahun 2016 lalu.

Saat peristiwa terjadi, Saka satu-satunya tersangka yang masih berusia di bawah umur yakni 15 tahun.

Alhasil, Saka pun divonis 8 tahun penjara lalu mendapat remisi dan keringanan lain sehingga hanya menjalani hukuman sekira 4 tahun dan bebas tahun 2020 lalu.

Adapun, 7 terpidana lain yang tervonis hukuman penjara seumur hidup adalah Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20). 

Menceritakan kisahnya saat itu, Saka Tatal yang sekarang sudah berusia 23 tahun mengaku tidak tahu menahu soal kejadian yang menimpa Vina dan Eki. 

"Kronologi saya kurang paham (soal kasus Vina dan Eki), karena saya tidak ada di tempat waktu itu" ujar Saka Tatal Sabtu (18/5/2024) di rumahnya yang berlokasi di dekat SMPN 11 Cirebon. 

"Saya ada di rumah lagi sama kakak saya dan paman saya dan teman-teman. Saya gak kenal sama Eki dan Vina," imbuh Saka. 

Baca juga: Alasan Bea Cukai, Penyebab Pajak Tas Enzy Storia Lebih Mahal Daripada Harga Beli, Stafsus Minta Maaf

Saka menyampaikan sebelum ditangkap, ia disuruh pamannya untuk membeli bensin. 

"Jadi ceritanya, waktu itu sebelum ditangkap saya disuruh sama paman untuk beli bensin bareng sama adiknya paman" jelas Saka. 

"Setelah isi bensin, saya niat nganterin motor paman itu. Pas baru nyampe, sudah ada polisi," ucap Saka. 

Saka Tatal (baju hitam) didampingi pengacaranya, Titin, saat ditemui di rumahnya
Saka Tatal (baju hitam) didampingi pengacaranya, Titin, saat ditemui di rumahnya (Tribun Jabar/ Eki Yulianto)

Menurut Saka, ia menjadi korban penangkapan tanpa alasan yang jelas.

"Saya sudah jelasin, saya waktu itu cuma nganterin motor (ke paman), eh ikut ketangkep juga, tanpa penyebab apapun, tanpa penjelasan apapun, langsung dibawa," jelas Saka dengan nada getir.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved