Berita Jember Hari Ini
Sosok Bekas Terpidana Korupsi Ingin Jadi Penguasa Jember Lewat Partai Persatuan Pembangunan
Achmad Sudiyono, bekas Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember mendaftar sebagai bakal Calon Bupati (Cabup) jember melalui PPP.
Reporter: Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Achmad Sudiyono, bekas Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember mendaftar sebagai bakal Calon Bupati (Cabup) jember melalui PPP untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bekas narapidana korupsi ini menyerahkan formulir pendaftaran bacabuo kepada Sekretaris DPC PPP Jember, Yazid Merdeka, Minggu (19/5/2024).
Pada November 2012, Pengadilan Tipikor di Surabaya memvonis Ahmad Sudiyono 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Dia sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, hakim justru memberatkan hukuman Ahmad menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada 13 Januari 2014 lalu.
Sekarang, Achmad Sudiyono mengatakan, jika diberi rekomendasi partai berlambang Ka'bah, ia mengaku akan memberi perhatian serius untuk Pondok Pesantren (Ponpes) demi wujudkan Jember Religius.
"Karena pengajar di Ponpes yang mampu mendidik anak agar berakhlak, dengan ilmu fiqh dan semacamnya sebagai bekal di dunia ini," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir di tengah pesantren sehingga akses menuju lembaga pendidikan agama itu harus diutamakan.
"Termasuk pengembangan talenta dan ketrampilan ataupun biaya pendidikan yang ada di sana," kata Sudiyono.
Sudiyono mengakui memang para pengasuh Ponpes tidak akan pernah menuntut apapun kepada negara. Tetapi pemerintah harus sadar diri.
"Pemerintah harus melek dan melihat bahwa mencetak generasi muda yang berakhlak itu tidak mudah. Bahkan pemerintah pun tidak akan mampu, dengan berapapun biaya yang dikeluarkan," jlentrehnya.
Namun, kata dia, para ulama dan kiai dengan barokah ilmu yang dimilik. Mereka mampu merevolusi mental santrinya menjadi anak sholeh."Maka siapapun bupatinya, jangan sampai tidak memperhatikan pesantren," kata Sudiyono.
Mengingat, kata Sudiyono, Pemkab Jember telah membuat program bantuan untuk pesantren sejak 2005-2015, saat masih Bupati MZ.A Djalal.
"Kalau ada yang memutus dan tidak melanjutkan itu perlu dipertanyakan, ada apa dengan pesantren? Karena cantolan hukumnya ada, kok tiba tiba berhenti," ungkapnya.
Dia meyakini, bantuan sosial untuk pesantren tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember sebab kebutuhan masing-masing lembaga tidak besar.
Ketahuan Mencuri Honda Beat, Maling Motor di Jember Tertangkap Warga saat Melarikan Diri |
![]() |
---|
Residivis Asal Surabaya Tak Kapok Transaksi Narkoba, DItangkap Lagi di Jember dengan 25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Musim Penghujan, Daop 9 Jember Sediakan Fasilitas Pengering Payung Bagi Pengunjung |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Diserang Monyet, Polisi dan BKSDA Pasang Jebakan di Sukowono Jember |
![]() |
---|
Honor Guru Ngaji di Jember Cair pada Akhir 2024, Bupati Hendy : 2025 Dinaikan Sebesar Rp 2,5 juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.