Berita Jember Hari Ini

Sosok Bekas Terpidana Korupsi Ingin Jadi Penguasa Jember Lewat Partai Persatuan Pembangunan

Achmad Sudiyono, bekas Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember mendaftar sebagai bakal Calon Bupati (Cabup) jember melalui PPP.

Editor: Yuli A
Imam Nawawi
Achmad Sudiyono, bekas Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember mendaftar sebagai bakal Calon Bupati (Cabup) jember melalui PPP untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bekas narapidana korupsi ini menyerahkan formulir pendaftaran bacabuo kepada Sekretaris DPC PPP Jember, Yazid Merdeka, Minggu (19/5/2024). 

Reporter: Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Achmad Sudiyono, bekas Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember mendaftar sebagai bakal Calon Bupati (Cabup) jember melalui PPP untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bekas narapidana korupsi ini menyerahkan formulir pendaftaran bacabuo kepada Sekretaris DPC PPP Jember, Yazid Merdeka, Minggu (19/5/2024).

Pada November 2012, Pengadilan Tipikor di Surabaya memvonis Ahmad Sudiyono 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Dia sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, hakim justru memberatkan hukuman Ahmad menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada 13 Januari 2014 lalu.

Sekarang, Achmad Sudiyono mengatakan, jika diberi rekomendasi partai berlambang Ka'bah, ia mengaku akan memberi perhatian serius untuk Pondok Pesantren (Ponpes) demi wujudkan Jember Religius.

"Karena pengajar di Ponpes yang mampu mendidik anak agar berakhlak, dengan ilmu fiqh dan semacamnya sebagai bekal di dunia ini," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir di tengah pesantren sehingga akses menuju lembaga pendidikan agama itu harus diutamakan.

"Termasuk pengembangan talenta dan ketrampilan ataupun biaya pendidikan yang ada di sana," kata Sudiyono.

Sudiyono mengakui memang para pengasuh Ponpes tidak akan pernah menuntut apapun kepada negara. Tetapi pemerintah harus sadar diri.

"Pemerintah harus melek dan melihat bahwa mencetak generasi muda yang berakhlak itu tidak mudah. Bahkan pemerintah pun tidak akan mampu, dengan berapapun biaya yang dikeluarkan," jlentrehnya.

Namun, kata dia, para ulama dan kiai dengan barokah ilmu yang dimilik. Mereka mampu merevolusi mental santrinya  menjadi anak sholeh."Maka siapapun bupatinya, jangan sampai tidak memperhatikan pesantren," kata Sudiyono.

Mengingat, kata Sudiyono, Pemkab Jember telah membuat program bantuan untuk pesantren sejak 2005-2015, saat masih Bupati MZ.A Djalal.

"Kalau ada yang memutus dan tidak melanjutkan itu perlu dipertanyakan, ada apa dengan pesantren? Karena cantolan hukumnya ada, kok tiba tiba berhenti," ungkapnya.

Dia meyakini, bantuan sosial untuk pesantren tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember sebab kebutuhan masing-masing lembaga tidak besar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved