Tabrakan Bus SMP PGRI 1 Wonosari Malang

Pemilik Bus Wisata SMP PGRI 1 Malang Terancam Sanksi, Kapolda Jatim Tegas Panggil Bos Jasa Angkutan

Kapolda Jatim ingatkan pengusaha soal kriteria standar secara fisik dan psikis terhadap sopir atau kru bus pasca kecelakaan bus wisata di Tol Jombang

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto (tengah) 

SURYAMALANG.COM , SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan pemilik atau pengusaha bus pariwisata pengangkut rombongan bus Studi Tur SMP PGRI 1 Wonosari Malang yang alami kecelakaan bisa mendapat sanksi jika terbukti lalai.

Bahkan Kapolda Jatim telah memerintah Anggota Ditlantas Polda Jatim untuk mengumpulkan para bos jasa angkutan bus, dalam waktu dekat. 

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMP Asal Malang di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Microsleep

Instruksi tersebut disampaikannya, menyusul adanya kecelakaan bus Studi Tur SMP PGRI 1 Wonosari Malang yang terlibat kecelakaan hingga menyebabkan dua orang tewas itu.

Kecelakaan bus rombongan berpenumpang sekitar 33 orang itu, berlokasi di Tol Jombang-Mojokerto, KM 695.400 jalur A, pukul 23.45 WIB, Selasa (21/5/2024). 

"Dicek betul, kemudian diajak bicara SOP kita refresh kembali. Kalau bus sudah gak layak sebaiknya di-grounded. Mudah-mudahan kalau itu bisa disepakati angka kecelakaan bisa kita tekan seminimal mungkin," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/5/2024). 

Terkait kecelakaan tersebut, Imam telah menginstruksikan Unit Laka Satlantas Polres Jombang yang menangani kasus kecelakaan tersebut, untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan. 

"Kita cek, kita akan tangani kalau supirnya ada kelalaian akan kita proses tegas," ujar mantan Kapolres Gresik itu. 

Imam menegaskan, pihaknya juga bakal memberikan sanksi tegas terhadap pihak otoritas pemilik perusahaan bus jika terbukti lalai terkait kecelakaan maut itu.

Tindakan tegas diambil manakala memang ditemukan adanya unsur kelalaian yang turut dilakukan pihak pemilik atau perusahaan bus. 

"Kami tindak tegas kalau perlu termasuk pemiliknya kami diskusi dengan otoritas terkait, dishub, provinsi kalau perlu sanksi administrasi,"  katanya. 

Tak lupa, Imam juga mengimbau kepada perusahaan pengelola bus untuk turut juga menekankan potensi angka kecelakaan. 

Salah satunya, yakni dengan memastikan kelayakan kondisi kendaraan bus dengan cara melakukan pemeriksaan ramp check secara berkala. 

Tak terkecuali kriteria standar secara fisik dan psikis terhadap sopir atau kru bus yang ditugaskan mengawaki armada bus perusahaan untuk masyarakat. 

"Saya mengimbau kepada pemilik perusahaan, mohon kepedulian terhadap kondisi fisik kendaraan betul-betul (diperhatikan)," jelasnya. 

"Seperti ramp check, kondisi supir, kendaraan sudah tua-tua itu betul-betul dilakukan cek and recek, dan final cek. Agar kecelakaan seperti di Jombang pagi tadi tidak terulang," pungkasnya. 

Olah TKP kecelakaan bus pariwisata rombongan siswa study tour asal Malang, yang merenggut dua korban jiwa di KM 695+600/A ruas jalan tol Jombang-Mojokerto
Olah TKP kecelakaan bus pariwisata rombongan siswa study tour asal Malang, yang merenggut dua korban jiwa di KM 695+600/A ruas jalan tol Jombang-Mojokerto (SURYAMALANG.COM/Ditlantas Polda Jatim)

Baca juga: Kisah Kepala Sekolah SMP PGRI 01 Wonosari Malang, Selamat Saat Guru Teman Sebangku jadi Korban

Sebelumnya, dua orang dikabarkan tewas dalam kecelakaan bus rombongan Studi Tur SMP PGRI 1 Wonosari Malang menabrak truk pengangkut gabah di Tol Jombang-Mojokerto, KM 695.400 jalur A, pukul 23.45 WIB, Selasa (21/5/2024). 

Korban tewas itu, seorang operator kru awak bus yang bertugas sebagai kernet, berinisial ES (46) warga Kanigoro, Blitar, dan seorang guru berinisial ECH (62) warga Pucung, Malang

Kemudian, lima orang lainnya, termasuk sopir dan penumpang, mengalami luka berat dan 10 orang penumpang lainnya, mengalami luka ringan. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin menerangkan, kronologi kecelakaan tersebut, bermula saat bus Bimario bernopol W-7422-UP mengangkut 33 penumpang rombongan sekolah itu, melaju dari arah Yogyakarta menuju ke Malang

Setibanya, di KM 695.400 jalur A, laju bus mendadak oleng ke sisi kiri lajur, lalu menghantam sisi belakang truk bermuatan gabah bernopol N-9674-UH yang dikemudikan AY (37) warga Malang

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved