Berita Viral
Jabatan Iptu Rudiana Sebagai Kapolsek Terancam, Buntut Ayah Eky Ikut Turun Tangkap Pembunuh Vina
Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini melebar kemana-mana bahkan sampai pada jabatan Iptu Rudiana yang menjadi ayah Eky yang juga menjadi korban.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini melebar kemana-mana bahkan sampai pada jabatan Iptu Rudiana terancam ayah Eky yang juga menjadi korban.
Karier ayah Eky Iptu Rudiana, satu korban dalam kasus Vina Cirebon kini ikut terancam.
Diketahui bahwa Eky adalah pacar Vina yang ikut terbunuh dalam peristiwa di tahun 2016.
Kini, ayah Eky diminta tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
Tuntutan itu diucapkan oleh kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan.
Melansir dari kompas.tv, Jogi meminta agar ayah Eky, Iptu Rudiana, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, dicopot dari jabatannya.
Hal itu dilakukan karena ia meyakini bahwa para terpidana kasus Vina merupakan korban salah tangkap.
Pada penangkapan itu sendiri, kata Jogi, terdapat campur tangan Iptu Rudiana yang kala itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon.
Jogi bilang, prosedur penangkapan para pelaku yang kini menjadi terpidana, salah, sehingga ia meminta Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk mencopot Iptu Rudiana dari jabatannya.
Baca juga: Daftar 5 Kecelakaan Study Tour Siswa Selama Bulan Mei 2024, Sudah Ada 15 Korban Meninggal Dunia
"Kesalahan fatal ini ada di orang tuanya daripada si korban dan Kapolda harus segera mencopot dia. Ini keras saya katakan," kata Jogi dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribun Jabar, dikutip pada Selasa (21/5/2024).
"Jadi ini ada yang eror yang diterima oleh orang tua almarhum Eky, Rudiana dari unit narkoba saat itu dan langsung main tangkap-tangkap," sambungnya.
Ia turut prihatin dengan insiden yang menimpa Eky. Namun demikian, para terpidana yang kini sudah mendekam di penjara memiliki hak untuk bebas dari segala tuduhan lantaran menjadi korban salah tangkap.
Senada, kuasa hukum terpidana kasus Vina yang lain, Titin Prialianti, mengatakan bahwa Iptu Rudiana melakukan penangkapan tanpa aturan yang ada.
Titin bilang, ayah Eky menangkap para pelaku tanpa surat perintah penangkapan. Hal ini terungkap di dalam persidangan.
“(Kesaksian ayah Eky) Saya bersama anggota saya mendatangi tempat tersebut kemudian melakukan penangkapan, itu yang terungkap di persidangan. Saat itu hakim bertanya, apakah dilengkapi dengan surat penangkapan? Tidak, hanya komunikasi lisan,” ungkap Titin menirukan pernyataan Rudiana, Senin (20/5/2024).
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eky. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk membantu pencarian tiga buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Terbaru, pelaku Pegi Setiawan alias Egi alias Perong akhirnya ditangkap.
Tertangkapnya Perong disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan. "(Ditangkap) Tadi malam di Bandung," ujar Kombes Pol Surawan melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: Beredar Lagi Foto Vina dan Eky Usai Dibunuh Viral, Saksi Kunci Ungkap Sosok Egi Saat di TKP
Baca juga: Pengalaman Horor Ashanty Saat Podcast Bahas Kasus Vina Cirebon, Ada Bukti Dengar Suara Misterius
Penangkapan Pegi juga diumumkan oleh pengacara Hotman Paris yang memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.
“Terima kasih kepada Polda Jabar satu DPO telah tertangkap," ucap Hotman Paris dalam video, Rabu, melansir dari Kompas.com.
Anggy Umbara, sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari juga merespons penangkapan ini.
Anggy bersyukur atas adanya kabar tersebut.
“Tanggapan saya semoga tidak salah tangkap, semoga itu benar yang DPO itu adalah pelaku tindak kejahatan. Terus bisa diadilkan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku di negara ini," kata Anggy Umbara saat dihubungi via telepon, Rabu (22/5/2024).
Anggy berharap adanya hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku.
Terlebih kasus ini menyita banyak perhatian publik setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.
“Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti enggak bersalah, ya harus dibebaskan," ujar Anggy.
Lebih lanjut, Anggy merasa yang ia lakukan melalui film Vina: Sebelum 7 Hari membuahkan hasil.
“Kalau kepuasan pribadi sih lebih ke bersyukur sih sebenarnya. Bahwa yang kita lakukan selama ini bersama-sama dengan tim dalam membuat film, menerima hujatan, menerima konsekuensi, dan menerima hasilnya itu kita syukuri aja,” tutur Anggi.
“Bahwa bisa memberikan mata dan perubahan itu sendiri," lanjut Anggy.
Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
jabatan Iptu Rudiana terancam
jabatan Iptu Rudiana
Iptu Rudiana
ayah Eky
Eky
pembunuhan Vina Cirebon
berita viral
SURYAMALANG.COM
| CCTV Viral Pria Lecehkan Wanita Saat Salat di Masjid Lampung, Pelaku Ditangkap Ngaku Dirasuki 'Jin' |
|
|---|
| Dampak Istri Pamer Uang Bisa 'Beli Polisi' Viral, Kades Rusli Bogor Diperiksa, Profesi Terungkap |
|
|---|
| Kontroversi Makan Seafood Digetok Rp16 Juta Viral, Pedagang Labuan Bajo Bantah: Mereka Minta Diskon |
|
|---|
| Siapa Rusli Pemilik 9 Tambang Sudah 3 Periode Jabat Kades di Bogor? Bela Istrinya yang Pamer Uang |
|
|---|
| VIRAL Pria Meninggal Dunia Kelaparan Saat Merantau Tinggalkan Surat Wasiat, Tak Berani Minta Tolong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Iptu-Rudiana-Ayah-Kandung-Eky-Pacar-Vina-Sekaligus-Korban-Tewas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.