Berita Viral

Nasib Pilu Naffa Gagal Kuliah di PTN Gegara Tak Mampu Bayar UKT Rp 8,5 Juta, Pihak Kampus Buka Suara

Beginilah nasib pilu Naffa gagal kuliah di PTN gegara tak mampu bayar UKT sebesar Rp 8,5 juta per semester. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Nasib Pilu Naffa Gagal Kuliah di PTN Gegara Tak Mampu Bayar UKT Rp 8,5 Juta, Pihak Kampus Buka Suara 

SURYAMALANG.COM - Beginilah nasib pilu Naffa gagal kuliah di PTN gegara tak mampu bayar UKT sebesar Rp 8,5 juta per semester. 

Kejadian yang dialami oleh gadis bernama lengkap Naffa Zahra Mutmainah itu pun mendapatk tanggapan dari pihak kampus.

Naffa Zahra Mutmainah mengundurkan diri dari Universitas Sumatera Utara (USU) selaku Perguruan Tinggi Negeri (PTN) karena tak sanggup bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 8,5 juta per semester.

Terkait hal ini pihak kampus pun memberikan penjelasan.

Sebelumnya, Naffa mengaku kecewa tidak bisa kuliah di kampus USU yang diimpikannya sejak kecil, karena orangtuanya tidak mampu membiayai uang kuliah.

"Saya kecewa kali tidak bisa kuliah di USU," ujar Naffa seperti dilansir BBC News Indonesia, Kamis (23/5/2024) via Kompas.com.

UKT fakultas yang disasar Naffa sebesar Rp 8,5 juta per semester.

Angka itu, kata dia, terlampau besar lantaran sebelumnya dia mengira uang kuliahnya nanti hanya Rp 2,4 juta-Rp 3 juta. 

Nasib Pilu Naffa Gagal Kuliah di PTN Gegara Tak Mampu Bayar UKT Rp 8,5 Juta, Pihak Kampus Buka Suara
Nasib Pilu Naffa Gagal Kuliah di PTN Gegara Tak Mampu Bayar UKT Rp 8,5 Juta, Pihak Kampus Buka Suara (Tribunnews)

Baca juga: Geger Linda Kerasukan Arwah Vina Lagi, Sebut Saksi Kunci Pembunuhan Adalah Tersangka sebenarnya

Terkait ini, Humas USU, Amalia Meutia mengatakan pihak USU telah melakukan investigasi.

Amalia menyebut, saat mengisi formulir UKT, Naffa justru mengisi kolom UKT penuh yang artinya mahasiswa tersebut harus membayar uang UKT tertinggi di program studi yang dipilih.

"Naffa itu mengisi UKT penuh, dalam bentuk pengajuan UKT, sehingga otomatis dia ditempatkan di level tertinggi atau level VIII."

"Naffa juga tidak mengisi total penghasilan dan beberapa poin penting lainnya dalam formulir pengajuan UKT," ujar Amalia dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

"Harusnya Naffa mengisi UKT Berkeadilan (uang kuliahnya jadi) disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarganya, dengan melampirkan bukti-bukti seperti besar penghasilan, bukti rekening listrik, foto rumah," kata dia.

"Jika saudari Naffa juga mengisi form UKT dengan benar, bisa jadi dia mendapatkan (pembayaran UKT) level I bayar yakni Rp 500.000 atau level II bayar Rp 1 juta."

"Jadi disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarganya," lanjut dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved