PPDB Malang 2024
PPDB SMAN-SMKN di Kota Malang, Calon Peserta Didik Baru Padati Sekolah Ambil Pin dan Verifikasi
Di SMAN 3 Kota Malang terlihat peserta didik ramai mengantri, di hari kedua pengambilan pin pendaftaran PPDB, Selasa (28/5/2024) .
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
Ketua PPDB SMAN 3 Kota Malang, Sedang Wawan Pramunadi MPd, menjelaskan jika hari kedua pengambilan pin sudah ramai.
"Kalau hari pertama kemarin, situasinya masih sedikit landai karena digunakan masyarakat untuk mengunggah berkas dan belum diverifikasi," jelas dia.
SMAN 3 menyediakan dua PC komputer dan dua printer untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengatakan, tempat verifikasi berkas sudah diatur di sistem aplikasi di lima sekolah yang tertera.
"Kemarin ada yang kami bantu proses uploading berkas. Ternyata setelah disimpan permanen, muncul lima nama sekolah sekitar tempat tinggalnya," papar Wawan.
Adanya sistem ini justru memudahkan calon peserta melakukan pengambilan pin dan verifikasi di dekat rumahnya. Sehingga bisa memecah keramaian.
"Secara sistem di aplikasinya sudah jelas," katanya.
Di PPDB SMAN dan SMKN tahun 2024 ini, di jalur zonasi 50 persen juga ada zonasi sebaran 20 persen.
Kelurahan-kelurahan yang sebelumnya warganya tidak bisa masuk sekolah negeri agak terakomodir.
"Di Kota Malang ada tiga zona untuk SMAN. Zona 1 itu meliputi SMAN 1,7,8,9 dengan wilayah antara lain Tasikmadu, Tunggulwulung dll," kata Wakasis SMAN 3 ini.
Lalu zona 2 ada SMAN 1,2 dan 5. Sedang zona 3 ada SMAN 3,4,6,10.
Calon peserta didik boleh memilih sekolah dua zona di dalam dan satu zona di luar.
"Misalkan SMAN 3 di sistemnya dalam zonasi nanti ada 17 kelurahan. Kalau dibagi rata, total masing-masing kelurahan bisa mendapat empat siswa," papar Wawan.
Jadwal PPDB SMAN/SMKN Jatim :
- Tahap pertama PPDB dimulai pada 10-11 Juni 2024 untuk SMAN/SMKN yakni untuk jalur afirmasi dengan kuota 15 persen , jalur pindah tugas (5 persen), dan jalur prestasi hasil lomba (5 persen)
- Tahap kedua adalah PPDB prestasi akademik SMA pada pada 18-19 Juni 2024 sebesar 25 persen dari daya tampung sekolah.
- Tahap ketiga adalah jalur zonasi SMK pada 22-23 Juni 2024 sebesar 10 persen.
- Tahap PPDB keempat adalah jalur zonasi SMA 50 persen (27-28 Juni 2024).
- Tahap kelima adalah jalur prestasi nilai akademik SMK 65 persen pada 3-4 Juli 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.