Berita Malang Hari Ini

Sim C1 untuk Motor 250 CC ke Atas Resmi Diluncurkan, Satlantas Polresta Malang Kota Bersiap

Penerapan SIM C1 di wilayah Kota Malang masih tahap sosialisasi. Menunggu petunjuk atau arahan teknis lebih lanjut dari Korlantas Polri

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Salah satu pemohon SIM C biasa saat mengikuti ujian praktik di Satpas SIM Polresta Malang Kota, Selasa (22/8/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Korlantas Polri telah resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 pada Senin (27/5/2024) lalu.

Sim tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor berkubikasi mesin 250 hingga 500cc.

Dengan adanya SIM C1 tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengendara motor dengan kapasitas mesin lebih besar.

Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polresta Malang Kota telah bersiap melakukan sosialisasi penerapan SIM C1.

Namun, tentunya masih menunggu petunjuk atau arahan teknis lebih lanjut dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Jatim.

"Kami masih menunggu petunjuk dan arahan terkait teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk menunggu sarana prasarananya. Karena alat ujinya yaitu motor yang akan dipakai ujian praktik termasuk sistemnya, langsung dari Korlantas Polri," ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno kepada TribunJatim.com (Grup  SURYAMALANG.COM), Selasa (28/5/2024).

Di samping itu, ada perbedaaan yang mendasar terkait trek ujian praktik SIM C1 dan SIM C biasa. Di mana untuk SIM C1, membutuhkan trek yang sedikit lebih panjang.

"Saat ini yang tersedia atau yang kami miliki, masih diperuntukkan untuk SIM C biasa. Sehingga dibutuhkan tempat uji (ujian praktik) yang berbeda, yang sesuai dengan kapasitas mesinnya,"

"Pada intinya, apabila semuanya telah siap, tentunya kami akan segera mensosialisasikan ke masyarakat. Termasuk ke komunitas-komunitas pengendara motor besar (moge)," bebernya.

Ia kembali menegaskan, bahwa penerapan SIM C1 di wilayah Kota Malang masih tahap sosialisasi.

"Untuk saat ini, masih tahap sosialisasi. Sehingga apabila ada pemeriksaan (pemeriksaan kendaraan bermotor), masih belum diberlakukan penindakan pelanggaran SIM C1,"

"Karena kembali lagi, kami masih menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Jatim. Terkait teknis pelaksanaan di lapangan termasuk penegakan hukumnya seperti apa," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved