Berita Viral

Sosok Guru Hasan Basri Terdakwa Carok di Bangkalan Viral, Pantas Menang Gurunya dari Kalimantan

Terungkap sosok guru Hasan Basri terdakwa carok di Bangkalan yang sempat viral beberapa waktu lalu. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Sosok Guru Hasan Basri Terdakwa Carok di Bangkalan Viral, Pantas Menang Gurunya dari Kalimantan 

SURYAMALANG.COM - Terungkap sosok guru Hasan Basri terdakwa carok di Bangkalan yang sempat viral beberapa waktu lalu. 

Diketahui kini, perkara carok viral di Bangkalan ramai kembali seusai dua terdakwa menjalani sidang perdana pada Rabu (22/5/2024) lalu.

Dua terdakwa kakak adik, Hasan Basri (40) dan Wardi (35) telah menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan yang digelar Pengadilan Negeri Bangkalan.

Pada persidangan kali ini, dua terdakwa, Hasan Basri (40) dan Wardi (35) didampingi 12 kuasa hukum dari total 24 kuasa hukum yang tergabung dalam DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bangkalan.

Jika menengok ke belakang, kasus ini bermula dari cekcok antara pelaku dan korban.

Penyebab cekcok berawal saat korban ditegur oleh pelaku karena mengemudikan motornya dengan kencang dan sorot lampu mengenai mata Hasan.

"Pelaku ditantang korban dengan kalimat, kalau kamu berani pulangkah ambil senjata," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya beberapa waktu silam.

"Ternyata pelaku meladeni dan pulang ambil dua buah celurit," ungkapnya

"Di tengah perjalanan bertemu saudaranya dan mengajak ke TKP," tutur dia.

Penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bangkalan melimpahkan berkas perkara carok berikut barang bukti serta dua tersangka berstatus kakak adik, Hasan Basri dan Wardi ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (8/5/2024).
Penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Bangkalan melimpahkan berkas perkara carok berikut barang bukti serta dua tersangka berstatus kakak adik, Hasan Basri dan Wardi ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, Rabu (8/5/2024). (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)

Saat mengambil dua buah celurit itulah, lanjut Febri, tersangka HB juga sempat meminta izin kepada orang tua namun dilarang.

“Sebenarnya orang tua melarang, tidak usah pergi. Tetapi pelaku tetap memaksa untuk kembali ke TKP,” pungkas Febri.

Patahan gagang celurit milik Hasan dijadikan salah satu barang bukti dari peristiwa carok itu.

Polisi juga menyita satu buah celurit tanpa selongsong yang masih terdapat bercak darah, kemudian satu buah celurit beserta selongsongnya, dan pisau lengkap dengan selongsong, serta satu buah jaket berbahan jeans milik tersangka Hasan.

Adapun Hasan dan adiknya dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Sidang pertama perkara carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung kondusif.

Kuasa Hukum sekaligus Sekretaris DPC PERADI Bangkalan, Moh Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan terus memperjuangkan siapapun, bukan semata Hasan dan Wardi, tetapi masyarakat Bangkalan yang tidak mendapatkan keadilan atau diskriminasi.

“Tadi kita mendengar bersama terkait sidang pertama dengan terdakwa klien kami, Hasan dan Wardi."

"Dalam pembacaan dakwaan, klien kami tidak puas dengan pasal 340 dan 338 (KUHP),” ungkap Hidayat usai gelaran sidang.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Erlina Widikartikawati.

Rekaman video menampilkan tubuh tergeletak diduga korban carok di Bangkalan, Jumat (12/1/2024) malam.
Rekaman video menampilkan tubuh tergeletak diduga korban carok di Bangkalan, Jumat (12/1/2024) malam. (Tangkapan layar video viral)

Tampak hadir pula kakak kandung kedua terdakwa, serta sejumlah kerabat dari kedua terdakwa.

“Kami akan sampaikan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan dari jaksa penuntut umum."

"Menurut hemat kami selaku penasehat hukum, dakwaan itu sangat tidak jelas dan jauh dari fakta sebenarnya."

"Kami sudah menyusun strategi pembelaan dan poin-poin keberatan akan kami paparkan minggu depan,” pungkas Hidayat.

Hal senada diungkap Kuasa Hukum, Bachtiar Pradinata. Menurutnya, kehadiran DPC PERADI Bangkalan bukan semata untuk mencari pihak yang benar atau salah.

Tetapi lebih kepada upaya meluruskan permasalahan hukum pada porsinya sehingga tidak berkembang opini berbeda dari fakta sebenarnya.

“Kami yakin jaksa penuntut umum termasuk maupun kami sebagai kuasa hukum dari terdakwa, datang bukan mencari benar atau salah. Melainkan mencari kebenaran materiil."

"Apakah surat dakwaan yang dibuat jaksa penuntut umum sudah sesuai dengan fakta tau tidak?,” tegas Bachtiar.

Proses sidang berjalan lancar, tidak terjadi kerumunan atau pengerahan massa.

Kendati demikian, pihak kepolisian menerjunkan sedikitnya 96 personel sebagai langkah antisipasi di bawah kendali Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto

Seperti diketahui, peristiwa carok tersebut terjadi pada 12 Januari 2024 malam sekitar pukul 19/00 WIB.

Beberapa menit kemudian, video-video peristiwa carok beredar masif di media sosial mulai Jumat malam sekitar pukul 19.45 WIB.

Dari tragedi berdarah itu, sebanyak empat orang meregang nyawa.

Empat korban itu berinisial NJR (42), warga Desa Larangan Timur, kemudian MHF (45), warga Desa Bumi Anyar, serta MTJ (45 ) dan MTD (26), warga Desa Larangan Timur Kecamatan Tanjung Bumi.

Dua nama korban terakhir berstatus sebagai kakak beradik.

Satreskrim Polres Bangkalan kemudian menangkap Hasan Basri dan Wardi berikut sejumlah barang bukti di antaranya celurit dan pisau.

Kakak beradik itu ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak 13 Januari 2024 lalu.

Dalam sidang pembacaan dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum, Hasan dan Wardi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman seumur hidup atau Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sosok Guru Silat Hasan Basri

Sosok guru silat di Kalimantan yang mengajarkan teknik bertarung ke pada Hasan Basri, pelaku carok maut tewaskan 4 orang di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Duel carok maut 2 vs 4 pecah di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, pada Jumat, 12 Januari 2024 pukul 18.30 WIB.

Tragedi berdarah carok maut bangkalan itu melibatkan dua kakak beradik yakni Hasan Basri (40) dan Wardi (35) melawan empat orang yang bernama Mat Tanjar, Mat Terdam, Najehri, dan Hafid.

Keempat orang yang bertarung melawan Hasan dan Wardi itu tewas seketika.

Anehnya, Hasan Basri disebut tidak mengalami luka sama sekali setelah bertarung melawan 4 orang tersebut.

Usut punya usut, ternyata hal itu disebabkan Hasan Basri mempunyai kemampuan bela diri silat.

Hasan diketahui pernah belajar silat dengan guru ketika ia sedang merantau di Kalimantan.

Hal itulah yang membuat Hasan bersikukuh meladeni tantangan korban Mat Tanjar untuk berduel.

Padahal, pria bernama asli Hasan Tanjung bin Wardi itu sempat dilarang oleh ibundanya.

"Orang tua tidak tahu saya berhadapan dengan siapa, saya hanya bilang punya masalah," kata Hasan Basri di hadapan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, beberapa waktu silam.

"Ibu melarang saya (kembali ke TKP)," imbuhnya.

Akan tetapi, sosok guru yang mengajarkan Hasan silat di Kalimantan itu masih misterius.

Sebelum carok terjadi, Hasan sempat terlibat cekcok dengan MTJ di pinggir jalan.

Kala itu, Mat Tanjar menantang Hasan untuk berduel.

"Kone'eh gemanah kakeh (ambil senjatamu)," ucap Hasan menirukan ucapan Mat Tanjar.

Ketika terjadi cekcok itu, Hasan sempat menerima pukulan dari Mat Tanjar.

Kemudian, Hasan pulang untuk mengambil celurit.

Ia pun berpesan kepada Mat Tanjar agar tidak meninggalkan lokasi.

Hasan Basri berjanji akan kembali menemui Mat Tanjar.

Dalam perjalanan pulang, Hasan berpapasan dengan adiknya Wardi.

Hasan lalu mengadu ke sang adik bahwa dirinya habis dipukuli oleh dua orang.

Setelah mengambil celurit, kakak beradik itu kembali ke lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian, Mat Tanjar dan Mat Terdam masih menunggu Hasan.

Namun, kali ini, ada tambahan dua orang yakni Najehri dan Hafid.

Hasan lantas berduel dengan keeempat lawannya dengan dibantu sang adik.

"Ketika (celurit) saya patah, saya ambil punya MTJ yang tubuhnya sudah ambruk, lanjut (carok) dengan yang lain," ungkap Hasan.

Keempat lawan Hasan dan Wardi semuanya terkapar dengan luka bacok di beberapa tubuhnya.

Sementara kakak beradik itu tak sedikitpun mengalami luka di tubuhnya.

Video carok viral

Tewas dalam insiden carok di tangan Hasan Basri, sosok Mat Tanjar belakangan jadi sorotan.

Pria yang dikenal sebagai guru silat itu disinyalir pernah terekam dalam aksi cekcok warga di Bangkalan tahun 2023.

Video diduga Mat Tanjar tengah ngotot menantang lawannya di depan polisi pun viral kembali.

Adalah akun TikTok @amby.negahara yang membagikan momen saat Mat Tanjar terlibat dalam cekcok antar warga tersebut.

Di video tampak pria diduga Mat Tanjar mengenakan kemeja biru dan sarung motif berwarna hijau tua.

Sembari mengenakan peci hitam, pria diduga Mat Tanjar itu berteriak lantang seraya menunjuk-nunjuk ke arah balai desa.

Hal tersebut dilakukan sang pria di depan aparat kepolisian.

Tampak wajah sangar pria diduga Mat Tanjar itu saat menumpahkan amarahnya kepada lawannya.

Terkait video tersebut, sang pengunggah pun mengungkap kejadiannya.

Ternyata video itu adalah momen saat Mat Tanjar dan warga memprotes hasil pilkades di desanya.

"Video protes pilkades ini tidak ada hubungannya dengan carok kemarin di Jukkorong."

"Saya hanya menunjukkan wajah Mat Tanjar karena publik tanya-tanya wajah Mat Tanjar," kata pengunggah kala itu.

(Tribun Madura)

Ikuti berita lainnya di News Google >> SURYAMALANG.COM

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved