Berita Malang Hari Ini
Dilema 7 Jabatan Kades di Kabupaten Malang Kosong Jelang Pilkada 2024, Perlu Dilakukan PAW
Kekosongan jabatan Kades di Kabuaen Malang karena ada yang meninggal dunia dan ada yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Tujuh posisi kepala desa (Kades) di Kabupaten Malang sementara ini kosong. Oleh karena itu diperlukan Kades pergantian antar waktu (PAW) agar jabatan tersebut tidak kosong.
Menurut Kepala Dinas Pengembangan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto, kekosongan jabatan Kades karena ada yang meninggal dunia dan ada yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Baca juga: Kopi Bangelan Malang Mendunia, Jenis Robusta Tertua di Jatim dan Excelsa Telah Diekspor ke Eropa
“Data terakhir ada tujuh desa yang jabatan Kadesnya kosong,” kata Eko belum lama ini.
Tujuh desa tersebut antara lain Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi; Desa Purwodadi, Kecamatan Donomulyo; Desa Pandanlandung dan Desa Parangargo, Kecamatan Wagir; Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang; Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran; dan Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji.
Aturannya, ketika jabatan Kades kosong maka diperlukan PAW atau pemilihan kepala desa (Pilkades).
Akan tetapi Eko menjelaskan selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak boleh diselenggarakan PAW maupun Pilkades.
“Sementara ini ada surat edaran, selama tahapan Pilkada tidak boleh ada PAW atau Pilkades. Jadi pelaksanaannya menunggu tahapan Pilkada selesai,” terangnya.
Untuk pelaksanaan PAW, dikatakan Eko, merupakan kewenangan dari Badan Permusyawaratan Desa (PAW). Nantinya BPD akan membentuk panitia.
Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkades menunggu instruksi dari bupati.
“Karena Pilkades ini kewenangan penuh ada di bupati. Yang menentukan kapan diselenggarakannya ini ada di tangan bupati,” paparnya.
Sehingga saat ini, kekosongan jabatan Kades diisi oleh penjabat (Pj) Kades. Mereka berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diusulkan oleh BPD.
“Penjabat ini usulan BPD kepada Pak Bupati melalui camat,” tukasnya.
Ikuti updatenya di Google News SURYAMALANG.COM
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.