Berita Viral
Akhir Penantian Norma Risma, Mantan Suami dan Ibu Kandung yang Selingkuh Kini Dijebloskan ke Penjara
Akhir penantian Norma Risma untuk dapatkan keadilan setelah dirinya diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya sendiri.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Akhir penantian Norma Risma untuk dapatkan keadilan setelah dirinya diselingkuhi suami dengan ibu kandungnya sendiri.
Diketahui kini mantan suami dan ibu kandung Norma Risma sudah dijebloskan ke penjara.
Kasus perselingkuhan mertua dan menantu, yakni Rozy Zay dan Rihanah yang sebelumnya sempat viral di media sosial kini tengah inkrah.
Kejaksaan Negeri Serang, Banten telah memasukan keduanya ke Lapas Kelas IIA Serang Banten.
Kedua terpidana perzinaan tersebut yakni Rozy Zay Hakiki adalah mantan suami pelapor Norma Risma Sementara Rihanan adalah ibu kandung pelapor.
"Sudah inkrah, sudah kita eksekusi pada hari Rabu (29/5/2024)," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Serang, Edward kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/5/2024).
Dijelaskan Edward, proses eksekusi tidak ada kendala sama sekali karena keduanya datang dengan sadar diri ke kantor Kejari Serang di Jalan Raya Raya Serang-Pandeglang, Sempu, Kota Serang, Banten.

Akhir Penantian Norma Risma, Mantan Suami dan Ibu Kandung yang Selingkuh Kini Dijebloskan ke Penjara (SURYAMALANG.COM/YouTube Denny Sumargo/Istimewa via Tribun Sumsel)
Baca juga: Viral Wanita ODGJ Melahirkan Bayi Perempuan Padahal Tak Punya Suami, Ngaku Dinodai Sosok Penting
Baca juga: Nasib Anak di Gaza Makan Rumput, Pakan Ternak, Minum Air Limbah, Imbas Serangan Israel Tak Henti
Setelah dilakukan pemeriksaan, terpidana Rozy dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang untuk menjalani hukuman selama 9 bulan penjara.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!Sedangkan terpidana Rihanah akan menjalani hukuman penjara selama 8 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
"Terpidana Rozy ditahan di Lapas Serang, untuk yang Rihanah ditahan di Rutan Serang," ujar Edward.
Menanggapi eksekusi tersebut, pengacara Norma Risma dari Tim Hotman Paris 911, Subadria Nuka, mengaku sangat lega dan merasa bersyukur.
"Mengingat sejak proses di kepolisian, kejaksaan bahkan pada saat persidangan si R ini tidak pernah ditahan," kata dia.
Dengan kasus ini, Subadria berharap kepada mantan suami Norma dan ibu kandungnya dapat berubah dan tidak mengulangi perbuatannya lagi dikemudian hari.
"Mudah-mudahan keduanya ini segera bertobat," ujar Subadria.
Putusan Pengadilan Negeri Serang
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Serang, Banten, menjatuhkan vonis 9 dan 8 bulan penjara terhadap Rozy Zay Hakiki dan Rihana, mantan suami dan ibu kandung Norma Risma.
Hakim menilai Rozy dan Rihana terbukti melakukan perzinaan sebagaimana Pasal 284 KUHPidana.

Baca juga: Pilu Keluarga Tinggal di Toilet Umum Selama 5 Tahun, Tak Ada Jendela, Dulu Tinggal di Gubuk
Baca juga: Viral Nenek Meninggal di Panti Jombo Mendadak Hidup Lagi Saat di Rumah Duka, Kaget Tiba-tiba Napas
Kasus perselingkuhan dan perzinaan suami dan ibu kandung Norma Risma menjadi perhatian publik pada Desember 2022, usai diviralkan oleh Norma melalui media sosial.
Saat itu, Norma mengaku suaminya, Rozy, berselingkuh dengan ibu kandung Norma. Norma kemudian melaporkan mantan suaminya dan sang ibu ke Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).
Saat melapor, Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official. Penyidik Polda Banten kemudian menetapkan Rozy dan Rihana sebagai tersangka perzinaan, Jumat (18/7/2023).
Sempat bantah selingkuh
Rihanah Anah mengaku kepada media bahwa ia tidak melakukan perselingkuhan dengan menantunya, Rozy.
Saat digerebek ia hanya sedang kegerahan sehingga tidak memakai pakaian.
"Iya memang itu ya benar (penggerebekan), cuma yang dituduhkan orang-orang itu tidak benar semuanya," kata Rihanah Anah kepada awak media, dikutip TribunBanten.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (15/1/2023).
"Iya posisi saya memang ada di situ memang, cuma saya yang diomongin orang-orang itu tidak benar," bantahan tegas Rihanah Anah.
"Pas saat kejadian dia ( Norma Risma) tidak ada di tempat," katanya lagi.
Tegaskan Hubungan dengan Rozy sebatas ibu mertua dan anak
Rihanah Anah menyebut jika Rozy Zay hanya anaknya bukan selingkuhan.
"Sedekatnya saya sama Rozy itu hanya sebatas ibu dan anak, tidak lebih dari seorang itu," katanya.
Rihanah Anah juga tidak menampik dirinya yang menyiapkan makan dan baju Rozy sehari-hari karena Norma Risma sebagai istri tidak ada di rumah karena kerja sehingga ia mengambil inisiatif untuk melayani Rozy.
"Iya, karena kan istrinya nggak ada, bekerja kan, pulang malam, jadi itu saya penggantinya tapi saya menganggap nggak lebih dari seorang anak.
berita viral
suami selingkuh dengan mertua
ibu selingkuh dengan menantu
Norma Risma
Rozy
SURYAMALANG.COM
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.