Siswa SMP Tewas Dikeroyok di Kota Batu

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di kota Batu Sempat Pesta Miras, Tim Gabungan Buru Penjual Miras

Seperti diketahui tiga pelaku pengeroyokan maut siswa SMP di kota Batu mengaku meminum minuman keras sebelum mengeroyok korban RKW.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Satpol PP saat operasi gabungan mendatangi rumah penjual miras di Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Rabu (5/6/2024). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu bersama penegak hukum bergerak mencari penjual minuman keras ilegal pasca kejadian pengeroyokan siswa SMPN 2 Kota Batu yang berujung pada kematian, Rabu (5/6/2024).

Melalui operasi gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas terkait petugas menyisir titik penjualan minuman keras (Miras) di kota Batu, khususnya penjual miras yang meladeni pelaku pengeroyokan ang masih usia sekolah SMP.

Seperti diketahui tiga pelaku pengeroyokan maut siswa SMP di kota Batu mengaku meminum minuman keras sebelum mengeroyok korban RKW.

Para pelaku pengeroyokan sempat melakukan pesta miras sebelum mengeroyok korban pada Rabu (29/5/2024) lalu di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu.

Pihak kepolisian dan Satpol PP, mendatangi tempat penjual minuman keras di Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu pada Rabu (5/6/2024).

Kedatangan tim untuk melakukan operasi gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas terkait itu untuk menindak penjual miras yang sebelumnya dibeli pelaku pengeroyokan.

“Betul, hari ini kami lakukan operasi gabungan untuk menindaklanjuti kasus (pengeroyokan,red) kemarin. Kami datangi objek yang dicurigai menjadi tempat menjual miras,” kata Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kota Batu, Abdul Rais kepada Suryamalang.com, Rabu (5/6/2024).

Ketika datang ke tempat penjual miras tersebut, petugas mendapati adanya barang haram tersebut. Namun sayangnya ketika petugas datang sang pemilik tak ada ditempat.

“Kami masih identifikasi. Saat kami datang pemilik tidak ada di tempat sehingga kami tidak lakukan penyitaan, namun sudah kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk datang ke kantor,” ujarnya.

Selain mendatangi penjual miras di Pandanrejo Kota Batu, petugas juga mendatangi penjual miras di Giripurno Kota Batu dan tempat-tempat warung kopi yang menjadi ‘langganan’ anak sekolah bolos.

“Di lokasi kedua kami sita 5 kardus miras. Ini kami lakukan selain sebagai agenda rutin juga untuk mencegah kejadian kemarin agar tidak terulang lagi,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui dari lima tersangka yang masih duduk dibangku SMP yakni MA (13), KA (13), AS (13), MI (15) dan KB (13), sebanyak tiga tersangka sempat menenggak miras terlebih dahulu.

Ketiga pelaku yang minum minuman keras yakni KA, MA dan MI.

Hal ini disampaikan para pelaku yang merupakan siswa SMPN 2 Kota Batu saat ditanya guru BK sesaat setelah kasus itu mencuat dan diketahui pihak sekolah pada Jumat (31/5/2024) lalu.

Dari penuturan KA, ia membeli miras itu di daerah Pandanrejo seharga Rp 35 ribu satu botol plastik berukuran sedang dan diminum bersama MA dan MI sebelum mengeroyok korban RKW.

Saat kejadian KA bertugas menjemput, mengantarkan korban dan merekam kejadian pengeroyokan, MA memukul, menendang dan menyeret korban hingga mengenai wajah dan punggung.

Sedangkan MI memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala kiri korban dengan sangat kencang hingga korban.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved