Berita Viral
Heboh Bule Tenteng Gas LPG Melon 3 KG Padahal Untuk Masyarakat Miskin, Niluh Djelantik: TEGA
Heboh di media sosial seorang bule tenteng gas LPG melon 3 kg padahal itu dikhususkan untuk masyarakat miskin.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Heboh di media sosial seorang bule tenteng gas LPG melon 3 kg padahal itu dikhususkan untuk masyarakat miskin.
Diketahui, pemakaian gas LPG 3 kg telah diatur oleh Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, dimana tabung gas LPG 3 Kg hanya dimaksudkan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang memanfaatkannya untuk memasak serta bagi nelayan dan petani yang menjadi target sasaran.
Di sejumlah wilayah, masyarakat menengah ke bawah tampak kesulitan untuk mendapatkannya, karena stok terbatas bahkan di sejumlah wilayah telah menerapkan penggunaan KTP bagi masyarakat yang akan membeli gas LPG ukuran 3 Kg.
Melalui akun sosial media Instagram milik Niluh Djelantik yakni @niluhdjelantik tampak mengunggah sebuah video berdurasi 15 detik pada Sabtu (8/6/2024) dengan keterangan bertuliskan:
“Gas 3 kg sudah jelas persyaratannya. Siapa yang bisa mendapatkannya. Berapa gajinya. Lah ini ?????? Tolong pemerintah segera sosialisasikan. Rakyat setengah mat* keliling nyari gas. Ini bule seenaknya saja mengambil haknya rakyat kecil.
TEGA.” Tulis Niluh Djelantik dalam unggahannya.

Baca juga: Banyak Perbedaan Saksi Kasus Vina Cirebon: Suroto Sebut Motor Tak Rusak, Liga Bilang Ada Skenario
Baca juga: Curhat TKW Diminta Layani Majikan Ketika Istrinya Sakit Jantung, Curiga Saat Ditawari Gaji Fantastis
Dalam video tersebut tampak seorang bule pria tengah mengenakan kaos hitam dan celana pendek tampak dengan santainya menenteng gas LPG ukuran 3 Kg sembari berjalan dan menelpon seseorang.
Kejadian yang diduga terjadi di Bali tersebut memperlihatkan seorang bule yang notabene merupakan Warga Negara Asing diduga turut menggunakan tabung gas LPG 3 Kg.
Diketahui jika tabung gas LPG berukuran 3 Kg tersebut tidak bisa digunakan oleh sembarang orang, selain orang-orang yang menjadi sasaran pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019.
Sedangkan dalam video tersebut diduga jika tabung gas LPG berukuran 3 Kg tampak digunakan oleh seorang bule yang merupakan Warga Negara Asing.
Penggunaan tabung gas LPG ukuran 3 Kg cukup menyedot perhatian publik, sebelumnya artis Prilly Latuconsina tampak dihujat netizen saat tertangkap kamera menggunakan gas LPG ukuran 3 Kg di dapurnya.
Meskipun begitu, Prilly Latuconsina tampak menanggapi hujatan netizen dengan memberikan klarifikasi dan meminta maaf karena telah menggunakan gas LPG berukuran 3 Kg tersebut.
Baca juga: Kisah Sekuriti Pukul Anjing di Plaza Indonesia Ternyata Selamatkan Kucing, Menangis Diputus Kontrak
Baca juga: Kabar Halimah Mantan Istri Bambang Trihatmodjo, Penampilan Berubah Namun Tetap Banjir Pujian
Update Harga Gas LPG
Simak update harga gas LPG 3 kg melon dan juga Bright Gas Pertamina per hari kamis 6 Juni 2024 di seluruh Indonesia.
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.