Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Nominal Gaji Briptu RDW Polisi Dibakar Polwan Istrinya di Mojokerto, Diduga Habis Untuk Judi Online
Inilah besaran nominal gaji Briptu RDW polisi dibakar polwan yang merupakan istrinya sendiri di Mojokerto.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM - Inilah besaran nominal gaji Briptu RDW polisi dibakar polwan yang merupakan istrinya sendiri di Mojokerto.
Selain gaji, Briptu RDW sebagai anggota Polri juga mendapat gaji ke-13.
Seperti diketahui, pemicu sang istri, Briptu FN, tega membakar Briptu RDW adalah masalah gaji ke-13.
Diduga Briptu FN tersulut emosi karena suaminya selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Bahkan Briptu RDW juga telah menggunakan gaji ke-13 miliknya untuk permainan haram tersebut.
Lantas, seberapa besaran gaji Briptu RDW?
Berikut daftar lengkap gaji polisi berdasarkan pangkatnya.
1. Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700
2. Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 - Rp3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 - Rp4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.355.400
3. Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp 5.163.100
4. Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000
5. Golongan V (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200
Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500.
Jika melihat daftar pangkat di atas, maka vesaran gaji Briptu RDW adalah kisaran Rp2.343.100 - Rp3.850.500.
Sedangkan untuk gaji ke-13, aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri telah dicairkan pemerintah sejak 3 Juni lalu. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15 Tahun 2024.
Dasar perhitungan gaji ke-13 ini menggunakan komponen penghasilan Mei 2024.
Selain itu, besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sebelumnya, Briptu FN, Polwan di Mojokerto, Jawa Timur, diduga tega bakar suaminya sendiri.
Ternyata, insiden ini dipicu masalah gaji ke-13.
Hal ini berdasarkan keterangan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp 2.800.000, hanya tersisa Rp 800.000.
Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi, dan meminta korban segera pulang.
Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.
"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024), melansir dari Tribunnews.
FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.
Pintu pun dikunci dari dalam.
RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu keduanya terlibat cekcok.
"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.
Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.
Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
nominal gaji Briptu RDW
Briptu RDW
polwan bakar suami
Polwan bakar suami Polisi
Briptu FN
Briptu Rian Dwi Wicaksono
Briptu Fadhilatun Nikmah
Mojokerto
judi online
SURYAMALANG.COM
BREAKING NEWS - Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Briptu Dila Menangis |
![]() |
---|
UPDATE Polwan Bakar Suami, Pihak Keluarga Korban KecewaJPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terdakwa Briptu Dila Menangis Saat Paparkan Kronologi di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto |
![]() |
---|
Saksi Ahli Dokter Ungkap Kematian Briptu Rian di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto |
![]() |
---|
Kronologi Polwan Mojokerto Briptu FN Bakar Suami Berujung Tewas, Berawal dari Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.