Berita Banyuwangi Hari Ini
Reaksi Syok Penjual Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Ditagih Pajak Rp 200 Juta, Rekening Mendadak Diblokir
Reaksi syok penjual elpiji 3 kg di Banyuwangi ditagih pajak Rp 200 juta, rekening mendadak diblokir sempat diminta tanda tangan surat dilarang lihat.
|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Tony Hermawan/suryamalang.com/Imam Nawawi
Ilustrasi. Penjual elpiji 3 kg di Banyuwangi ditagih pajak Rp 200 juta, rekening mendadak diblokir sempat diminta tanda tangan surat dilarang lihat.
"Namun kami juga harus menegakkan peraturan agar tercipta keadilan perpajakan dan memastikan bahwa setiap wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya," imbuhnya.
Sesuai UU Penagihan Pajak, jika wajib pajak tetap tidak melunasi utangnya setelah diterbitkannya Surat Paksa, maka KPP berwenang untuk melakukan tindakan lebih lanjut seperti pemblokiran rekening untuk memastikan pelunasan utang pajak tersebut.
KPP Pratama Banyuwangi juga mengklaim telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan wajib pajak pada Rabu (12/6/2024) di kantor pajak Banyuwangi.
Tags
elpiji 3 kg
Banyuwangi
pajak
tagihan pajak
Bambang Suhermanto
Direktorat Jenderal Pajak
ViralLokal
suryamalang
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Banyuwangi Hari Ini
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Menjdi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Jadi Bekal saat Bebas, Para Napi di Lapas Banyuwangi Diajari Jadi Terapis Tradisional |
![]() |
---|
Wisata Pantai Pulau Merah di Banyuwangi Siapkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Menjelajahi Pulau Bedil di Banyuwangi, Destinasi Wisata Alam dengan Panorama Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.