Berita Banyuwangi Hari Ini
Reaksi Syok Penjual Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Ditagih Pajak Rp 200 Juta, Rekening Mendadak Diblokir
Reaksi syok penjual elpiji 3 kg di Banyuwangi ditagih pajak Rp 200 juta, rekening mendadak diblokir sempat diminta tanda tangan surat dilarang lihat.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Nasib penjual elpiji 3 kg di Banyuwangi ditagih pajak Rp 200 juta membuatnya kaget bukan bukan main.
Pengusaha elpiji 3 kg tersebut semakin syok karena rekening bank miliknya juga ikut diblokir gara-gara belum melunasi tagihan pajak tersebut.
Sebagai penjual elpiji, pedagang bernama Bambang Suhermanto tersebut bersikukuh tidak punya tunggakan utang dan sudah melunasi pajaknya.
Sebelum itu, Bambang juga mengaku sempat dimintai tanda tangan oleh petugas pajak, namun saat hendak dibaca petugas melarang dengan alasan surat tersebut cuma formalitas.
Semua persoalan pajak yang menimpa Bambang diketahui sejak ada pemblokiran rekening dari kantor pajak tempatnya tinggal.
Warga Banyuwangi, Jawa Timur itu-pun kaget dan heran sebab ternyata pemblokiran tersebut berkaitan dengan persoalan pajak.
Bambang yang waktu itu datang ke bank awalnya hendak menarik tabungan untuk biaya usahanya.
Baca juga: Siapa Bule Viral Sebut IKN Ibu Kota Koruptor Nepotisme? Ternyata WNI, Lokasi Video Terbongkar Palsu
Menurut keterangan pihak bank, pemblokiran dilakukan oleh kantor pajak karena Bambang diduga memiliki pajak terutang.
Setelah mengetahui ada pemblokiran, Bambang sempat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi sebab merasa sudah membayar pajak.
"Demi Allah saya tidak tahu apa-apa," kata Bambang kepada Kompas.com (grup suryamalang), Sabtu (15/6/2024).
Menurut Bambang, pihaknya memang sempat mendapat surat dari kantor pajak, namun surat itu datang tidak sesuai tanggal surat.
"Soal tagihan pajak, katanya Rp 200 juta berapa. Lha saya kan bayar sudah mencicil empat kali kok rekening saya diblokir," ungkap Bambang.
Bambang mengaku, pemblokiran uang di rekening bank miliknya, terasa janggal.
Lalu Bambang bercerita pada tahun 2022-2023, sempat dapat penghargaan dari KPP Pratama Banyuwangi dengan predikat wajib pajak taat bayar pajak.
"Selang satu bulan setelah menerima penghargaan itu, saya diminta bertemu dengan petugas pajak dan disodori kertas berisi tulisan untuk ditandangani. Saya sendiri tidak tahu isinya," ujar Bambang.
Baca juga: Nasib Pria Bergelar Doktor 6 Tahun Kerja di Toko Fotokopi, Teman Syok Tahu Alasannya Kasihan
elpiji 3 kg
Banyuwangi
pajak
tagihan pajak
Bambang Suhermanto
Direktorat Jenderal Pajak
ViralLokal
suryamalang
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Banyuwangi |
![]() |
---|
Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Menjdi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Jadi Bekal saat Bebas, Para Napi di Lapas Banyuwangi Diajari Jadi Terapis Tradisional |
![]() |
---|
Wisata Pantai Pulau Merah di Banyuwangi Siapkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru |
![]() |
---|
Menjelajahi Pulau Bedil di Banyuwangi, Destinasi Wisata Alam dengan Panorama Indah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.