Kronologi Menegangkan Bule Nyaris Bunuh Karyawan Vila Bali, Dobrak dan Tusuk Pintu, Tampar Pemotor
Kronologi menegangkan bule nyaris bunuh karyawan vila Bali, dobrak dan tusuk pintu, pemotor wanita juga ditampar
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Sebelum mengamuk di vila, pelaku tiga hari sebelumnya sempat berulah di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, pada Rabu (12/6/2024).
Di tempat itu, pelaku tiba-tiba saja menampar perempuan pengendara sepeda motor berinisial BAML (28) tanpa sebab.
"Tersangka langsung menampar korban sebanyak satu kali" kata Wistu, Senin (17/6/2024) melansir Kompas.com.
Lantaran ditampar, korban BAML jatuh bersama motornya.
"Mengakibatkan korban memar dan sakit pada pipi sebelah kiri," ungkap Wisnu.
Ancaman Hukuman
Kini pelaku yang berusia 37 tahun itu terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kepala Polisi Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Wisnu Prabowo mengatakan, pria WNA itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.
Adapun pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.
Kemudian, Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan dan Pasal 406 KUHP terkait pengerusakan vila dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.
Tersangka juga dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam karena mengancam karyawan vila mengunakan pisau, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Saat hendak ditangkap, turis pria itu juga sempat melakukan perlawanan dengan melempari polisi dengan batu.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal aksi turis pria itu dipicu karena akibat masalah keluarga di negara asalnya.
"Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya," kata Jansen dalam keterangan tertulis, pada Minggu (16/6/2024).
Inilah 10 Desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Persijap Jepara Vs Arema FC, Juara Liga Saja Kewalahan Jumpa Lagi Setelah 11 Tahun |
![]() |
---|
Petuah Pelatih Arema FC untuk Salim Tuharea Baru Dipanggil Timnas Indonesia U23, Awalnya Tak Dilirik |
![]() |
---|
Inilah 6 Desa di Kabupaten Aceh Tamiang Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,7 Miliar |
![]() |
---|
Thom Haye Jadi Pemain Termahal di Indonesia, Segini Gajinya Bergabung Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.