Pilkada Malang Raya 2024

Ada Wacana Duet Sanusi-Gunawan di Pilkada Kabupaten Malang 2024

Tersiar kabar bahwa PDI Perjuangan akan mengusung Sanusi pada posisi N1, kemudian Gunawan pada posisi N2. 

Penulis: Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Kolase foto Sanusi (kiri) dan Gunawan Wibisono (kanan) saat mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati di DPC PDI Perjuangan beberapa waktu lalu. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Malang semakin dekat. 

Hingga saat ini masih belum ada rekomendasi dari sejumlah partai untuk mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang

Hal tersebut terjadi juga di PDI Perjuangan Kabupaten Malang. 

Baca juga: Ada Potensi Muncul SANDI Jilid 2 di Pilbup Kabupaten Malang 2024, Sanusi dan Didik Akan Bergandengan

Hanya dua sosok nama yakni Bupati Malang, Sanusi dan Anggota DPRD Provinsi Jatim, Gunawan Wibisono yang mendaftar dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang

Seperti tahun 2020 ketika PDI Perjuangan memunculkan pasangan yang notabene sesama kader yaitu Sanusi dan Didik Gatot Subroto.

Pada Pilkada 2024 kali ini berpotensi dejavu bagi PDI Perjuangan dalam mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati. 

Tersiar kabar bahwa PDI Perjuangan akan mengusung Sanusi pada posisi N1, kemudian Gunawan pada posisi N2. 

Hal ini tentunya sangat memungkinkan bagi PDI Perjuangan untuk mengusung pasangan calon sendiri mengingat perolehan 13 kursi di parlemen. 

Dengan perolehan kursi itu, sudah lebih dari cukup memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon sendiri dalam Pilkada Kabupaten Malang mendatang.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir menyampaikan bahwa sah-sah saja bila publik memunculkan wacana yang menginginkan pasangan Sanusi dan Gunawan di Pilkada 2024

Menurutnya, di era demokrasi terbuka ini, segala hal bisa terjadi, tidak dalam hitungan hari tapi detik.

"Kalau dari sudut pandang saya, apabila pasangan ini terwujud bakal banyak keunggulan, mengingat secara emosional kedua tokoh ini sudah terbentuk jauh sebelum keduanya terjun ke dunia politik praktis," terang Abdul Qodir, Kamis (20/6/2024). 

"Hubungan emosional ini penting, karena tak sedikit dari pasangan kepala daerah dan wakilnya hanya harmonis di awal pemilihan saja, lalu retak dalam perjalanannya disebabkan karena dominasi egosentris yang dimiliki satu sama lain," kata Abdul Qodir. 

Abdul Qodir mengungkapkan jika hubungan kepala daerah dan wakilnya tidak harmonis, maka stabilitas politik juga akan terganggu. 

Kemudian, ketika stabilitas politik terganggu maka secara otomatis lingkungan kerja juga terganggu, serba tidak nyaman.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved