Berita Malang Hari Ini
Banggar DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyetujui Ranperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyetujui Ranperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Selanjutnya, Banggar merekomendasikan pembahasan pada tahapan berikutnya.
Anggota Banggar DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menyatakan semua pertanyaan dan usulan dari legislatif telah dijawab oleh eksekutif.
“Sesuai hasil pembahasan bersama, realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 telah disepakati,” ujarnya dalam siding paripurna yang berlangsung, Kamis (20/6/2024).
Dalam dokumen yang dibacakan, realisasi pendapatan sebanyak Rp 2.344.815.945.277,81. Sedangkan realisasi belanja sebanyak Rp 2.596.706.284.209,93.
“Defisit anggaran sebanyak Rp 251.890.338.932,12,” imbuh Fuad, Kamis (20/6/2024).
Di sektor realisasi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebanyak Rp 460.204.464.066,22.
Pengeluaran pembiayaan sebanyak Rp 8.687.680.000,00 dan pembiayaan netto sebanyak Rp 451.516.784.066,22.
“Sehingga dari realisasi pendapatan dan belanja serta realisasi pembiayaan daerah, maka Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 adalah sebanyak Rp 199.626.445.134,10,” kata Fuad.
Silpa berasal dari tidak tercapainya pendapatan daerah, adanya efisiensi belanja, dan Tidak tercapainya penerimaan pembiayaan daerah.
Terkait dengan upaya untuk meningkatkan PAD, Banggar menyarankan eksekutif melakukan totalitas dalam implementasi program kerja berbasis Teknologi Informasi seperti penerapan E-Tax yang lebih disempurnakan lagi, program tapping box/aplikasi lain, E-Parking, E-Retribusi, E-BPHTB, dan lain-lain.
Rutin dalam melakukan kajian potensi dan dapat bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi atau lembaga kredibel lainnya untuk menghasilkan kajian yang bermutu dan implementatif.
“Selalu melakukan pemutakhiran data-data perpajakan secara rutin, integral dan komprehensif,” imbuh Fuad.
Banggar juga meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah bertindak aktif terhadap potensi barang milik daerah yang bisa memberikan pendapatan asli daerah.
Selama ini BMD dimanfaatkan oleh warga untuk kepentingan komersial.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.