Berita Malang Hari Ini

Banggar DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyetujui Ranperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANGBadan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menyetujui Ranperda tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

Selanjutnya, Banggar merekomendasikan pembahasan pada tahapan berikutnya.

Anggota Banggar DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menyatakan semua pertanyaan dan usulan dari legislatif telah dijawab oleh eksekutif. 

“Sesuai hasil pembahasan bersama, realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 telah disepakati,” ujarnya dalam siding paripurna yang berlangsung, Kamis (20/6/2024).

Dalam dokumen yang dibacakan, realisasi pendapatan sebanyak Rp 2.344.815.945.277,81. Sedangkan realisasi belanja sebanyak Rp 2.596.706.284.209,93.

“Defisit anggaran sebanyak Rp 251.890.338.932,12,” imbuh Fuad, Kamis (20/6/2024).

Di sektor realisasi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebanyak Rp 460.204.464.066,22.

Pengeluaran pembiayaan sebanyak Rp 8.687.680.000,00 dan pembiayaan netto sebanyak Rp 451.516.784.066,22.

“Sehingga dari realisasi pendapatan dan belanja serta realisasi pembiayaan daerah, maka Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023 adalah sebanyak Rp 199.626.445.134,10,” kata Fuad.

Silpa berasal dari tidak tercapainya pendapatan daerah, adanya efisiensi belanja, dan Tidak tercapainya penerimaan pembiayaan daerah.

Terkait dengan upaya untuk meningkatkan PAD, Banggar menyarankan eksekutif melakukan totalitas dalam implementasi program kerja berbasis Teknologi Informasi seperti penerapan E-Tax yang lebih disempurnakan lagi, program tapping box/aplikasi lain, E-Parking, E-Retribusi, E-BPHTB, dan lain-lain.

Rutin dalam melakukan kajian potensi dan dapat bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi atau lembaga kredibel lainnya untuk menghasilkan kajian yang bermutu dan implementatif.

“Selalu melakukan pemutakhiran data-data perpajakan secara rutin, integral dan komprehensif,” imbuh Fuad.

Banggar juga meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah bertindak aktif terhadap potensi barang milik daerah yang bisa memberikan pendapatan asli daerah.

Selama ini  BMD dimanfaatkan oleh warga untuk kepentingan komersial.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved