Kronologi Taufik Gondol Rp 1,1 Miliar dari Mesin ATM, Ngaku Caranya Gampang, Memang Kurang Aman

Kronologi Taufik gondol Rp 1,1 miliar dari enam mesin ATM, ngaku caranya gampang, memang kurang aman, punya kunci cadangannya.

TribunBatam.id/Canva.com
Taufik gondol Rp 1,1 miliar dari enam mesin ATM, ngaku caranya gampang, memang kurang aman, punya kunci cadangannya. 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi Taufik gondol Rp 1,1 miliar dari mesin ATM diungkap oleh Polresta Barelang, Batam. 

Taufik alias TS pria berusia 27 tahun menggasak uang di enam mesin ATM dengan cara yang mudah. 

Kemudahan itu didapat Taufik karena dua faktor, pertama pria tersebut adalah pegawai pengisi ATM dan kedua kurang amannya sistem bank tersebut. 

Taufik melancarkan aksinya selama 10 hari sejak Juni 2024.

Kronologi berawal saat Taufik yang jadi pegawai PT Usaha Garda Arta bertugas sebagai operator yang bertanggung jawab untuk proses perbaikan mesin ATM.

Rupanya, Taufik mempunyai kunci cadangan sejak tahun 2022.

"Perusahaan tempatnya bekerja adalah perusahaan subkon (subkontraktor), yang bekerja sama dengan bank BUMN" jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Rhamadhanto saat ditemui di Polresta Barelang, Sabtu (22/6/2024) malam.

"Dia ini adalah operator untuk perbaikan mesin, posisi ini menjadikan pelaku memiliki kesempatan untuk menyimpan kunci cadangan sejak tahun 2022 lalu," lanjut Dwi.

Baca juga: Sosok Slamet di Perutnya Ada 70 Paku dan Jarum, Bukan Disantet, Dokter Bongkar Penyebabnya

Tidak hanya itu, modus lain yang digunakan pelaku adalah memindahkan sejumlah uang dari mesin ATM Mandiri lainnya.

Setelah sebelumnya TS telah mengosongkan mesin ATM incarannya yang berada di enam titik berbeda.

Adapun titik mesin ATM Mandiri yang berhasil digasak pelaku di antaranya yang berada di Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan mesin ATM di PT McDermott Batam.

"Tapi kita masih mendalami pengakuan pelaku, karena dia sudah punya kunci sejak 2022" terang Kompol Dwi.

"Saat ini bukti yang berhasil didapat, pelaku memang terekam CCTV melakukan aktivitas di enam ATM kurun waktu tanggal 1-10 Juni 2024," paparnya melansir dari Kompas.com (grup suryamalang).

Perbuatan pelaku akhirnya diketahui, setelah audit laporan penghitungan uang, dan auditor menemukan adanya coretan pada form serah terima uang dan kaset (tempat penyimpanan uang) ATM.

Petugas audit kemudian menanyakan hal ini kepada supervisor dan menemukan adanya revisi atau perbaikan jumlah uang.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved