Berita Batu Hari Ini
Pembinaan Jukir Tepi Jalan Umum Kota Batu Untuk Tumbuhkan Kesadaran, Nilai Retribusi Masih Minim
Hingga bulan Juni tahun 2024 ini realisasi PAD APBD Kota Batu parkir tepi jalan baru tercapai Rp Rp 782,1 juta dari target Rp 9,4 miliar.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Kota Batu khususnya sektor parkir tepi jalan masih menjadi ‘Pekerjaan Rumah’ Pemerintah Kota Batu.
Sebab dari tahun ke tahun realisasinya jauh dari target yang ditentukan.
Bahkan
Padahal di Kota Batu angka kunjungan wisatawan sangat tinhingga bulan Juni tahun 2024 ini realisasi PAD APBD Kota Batu parkir tepi jalan baru tercapai Rp Rp 782,1 juta dari target Rp 9,4 miliar.ggi.
Di tahun 2023 lalu jumlah kunjungan wisatawan tembus 10 juta pengunjung.
Tentunya dalam pengelolaan parkir terdapat keseimbangan pendapatan melalui retribusi parkir dan jumlah pengunjung.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan menggelar Sosialisasi Pembinaan kepada juru parkir di tepi jalan umum Kota Batu di Kusuma Agrowisata Hotel, Rabu (26/6/2024).
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai saat datang membuka sosialisasi, menyoroti keseimbangan pendapatan yang diperoleh dari retribusi parkir di wilayah Kota Batu yang masih belum sesuai harapan yang diinginkan.
“Saya ambil contoh di kawasan alun-alun Kota Wisata Batu pernah saya berkunjung ketika tidak ada kegiatan di luar kota saya ukur dengan pendapatan yang masuk dari retribusi parkir ternyata tidak seimbang. Jadi pemasukan sedikit sekali jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang masuk di wilayah itu,” kata Aries Agung Paewai, Rabu (26/6/2024).
Padahal menurut Aries Paewai retribusi parkir bisa digunakan untuk hal-hal yang benar-benar bermanfaat, karena di kota Batu sendiri masih terdapat warga miskin yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Maka dari itu Aries berharap kesadaran para petugas juru parkir untuk bersama-sama merasa memiliki Kota Batu.
“Masyarakat kita banyak yang miskin, masih membutuhkan pertolongan. Uangnya dari mana?, ya dari berbagai macam sektor pendapatan asli daerah, termasuk salah satunya retribusi parkir. Kembalikan ke diri kita masing-masing, kalau kita masih merasa memiliki insyallah kita paham tentang hutang tanggung jawab kita untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Wisata Batu itu sendiri,” jelasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 399 juru parkir yang dibagi dalam dua sesi, yang akan menjelaskan pelanggaran hukum sektor retribusi parkir di tepi jalan umum dari Kejaksaan Negeri Batu, Polres Batu dan instansi terkait.(myu)
Jelang Nataru BNN Gelar Tes Urine Di Empat Lokasi Hiburan Malam di Kota Batu |
![]() |
---|
Hasil Tes IVA Dinkes Kota Batu Deteksi 3 Orang Suspect Kanker Serviks dan 1 Orang Tumor Serviks |
![]() |
---|
Jasa Yasa Gandeng Investor untuk Revitalisasi Hotel Songgoriti Kota Batu |
![]() |
---|
Inilah Titik Rawan Macet di Kota Batu saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Hotel Songgoriti Jadi Angker, Koordinator LSM Pro Desa Menilai Jasa Yasa Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.