Berita Tulugagung Hari Ini
Tidak Ada Unsur Pidana di Balik Kematian 2 Pemabuk asal Jember di Tulungagung
PEMABUK - Dua korban tewas berinisial AN (32) alias Ahmad dan NA (30) alias Nor asal Desa Balung Kulon Kecamatan Balung jember, Kabupaten Jember.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG = Dua pemabuk asal Kabupaten Jember tewas di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung usai mengonsumsi alkohol medis dicampur minuman berenergi.
Dua korban tewas berinisial AN (32) alias Ahmad dan NA (30) alias Nor asal Desa Balung Kulon Kecamatan Balung jember, Kabupaten Jember.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Bandung telah meminta keterangan dua rekan korban, Rivan dan Rudi.
“Dua saksi ini ikut minum bersama kedua korban. Mereka masih dalam kondisi sehat,” jelas Kapolsek Bandung, Iptu Anwari, Rabu (26/6/2024).
Dari pengakuan kedua saksi ini, Ahmad yang membeli alkohol medis dengan kandungan 70 persen dan serbuk minuman berenergi Kuku Bima Ener-G rasa anggur.
Kedua saksi tidak tahu pasti toko tempat dua bahan ini dibeli, namun yang pasti ada di wilayah Kecamatan Bandung.
Kedua bahan ini memang dijual bebas sehingga dengan mudah siapa saja membelinya.
“Alkohol luka memang barang medis yang dijual bebas, jadi bisa dibeli secara leluasa. Demikian juga minuman berenergi itu,” sambung Anwari.
Polisi tidak bisa memastikan ukuran alkohol yang dibeli korban, namun diperkirakan sekitar 300 mililiter.
Botol wadah alkohol itu telah dibakar bersama 14 bekas saset minuman berenergi Kuku Bima.
Sebelumnya, 14 saset minuman berenergi ini dicampur dengan air mineral dalam teko plastik, lalu dicampur dengan alkohol medis yang sudah disiapkan.
Kedua saksi, Rivan dan Rudi ikut menikmati racikan minuman ini.
Namun setelah beberapa sloki keduanya berhenti minum.
Sisa racikan minuman itu lalu dihabiskan oleh Ahmad dan Nor.
“Kedua saksi ini mengaku hanya minum sangat sedikit sehingga tidak bergejala. Keduanya dalam kondisi sehat sampai saat ini,” ungkap Anwari.
Anwari menyimpulkan, tidak ada unsur pidana dalam kejadian ini.
Keluarga korban juga menyatakan menerima kejadian ini dan menolak autopsi, untuk memastikan penyebab kematian.
Pesta oplosan alkohol dan minuman berenergi ini terjadi pada Sabtu (22/6/2024) malam.
Setelah mengonsumsi minuman oplosan ini mereka masih beraktivitas seperti biasa.
Namun pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, Nor mengeluh pusing yang sangat parah.
Saksi membawa Nor dari tempat kosnya di Dusun Kalianyar, Desa Ngunggahan ke Puskesmas Besuki.
Namun karena kondisinya memburuk, Nor dirujuk ke RS Muhammadiyah Bandung.
Tidak berselang lama, Ahmad juga mengalami gejala pusing hebat pada pukul 09.00 WIB.
Ahmad menyusul temannya, langsung dibawa ke RS Muhammadiyah Bandung, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Nor masih sempat menjalani perawatan namun kondisinya terus memburuk.
Ia akhirnya juga meninggal dunia pada Selasa (25/6/2024) pukul 15.00 WIB.
Polisi yang melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi jenazah Ahmad tidak menemukan tanda penganiayaan.
Kematian korban diduga karena keracunan minuman yang dikonsumsi sebelumnya.
Sementara hasil olah TKP, polisi menemukan teko bekas tempat racikan alkohol dan minuman berenergi itu.
Polisi juga menemukan bekas muntahan kedua korban di tempat kosnya.
Selain itu ditemukan indikasi upaya menghilangkan barang bukti dengan membakar bekas saset minuman berenergi dan botol alkohol.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.