Berita Malang Hari Ini

Pelaku UMKM Terjerat Pinjol di Kota Malang, Baznas Bantu Pelunasan Lewat Program Ojir

Keberadaan Program Ojir untuk meringankan beban masyarakat Kota Malang yang terjerat rentenir dinilai membantu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
ILUSTRASI - Produk UMKM di Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Banyak masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah terjerat pinjaman online di Kota Malang.

Dalam beberapa tahun ini, sejumlah Korban tidak berdaya sampai akhirnya minta bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Ketua Baznas Kota Malang, Kasuwi Saiban mengatakan pihaknya membantu sejumlah warga miskin untuk melunasi hutangnya.

Bantuan itu diberikan setelah Baznas Kota Malang mendata warga yang membutuhkan bantuan.

"Kami membantu membayar utang melalui Program Ojir bekerja sama dengan BPR Tugu Artha Sejahtera," ujar Kasuwi

Keberadaan Program Ojir untuk meringankan beban masyarakat Kota Malang yang terjerat rentenir dinilai membantu.

Ia menjelaskan warga yang terjerat utang pinjol, diarahkan ke PT BPR Tugu Artha Sejahtera di Jalan Borobudur 18 Malang.

Mereka bisa memerima kredit tanpa agunan.

Sedangkan Baznas yang membayar biaya administrasinya.

"Yang mengajukan bantuan ada empat orang karena terjerat hutang rentenir. Total hutang mereka Rp10 juta sampai Rp15 juta," katanya.

Adapun warga yang terjerat utang pinjol ada satu orang. Menurut pengakuan yang bersangkutan, sisa utangnya Rp11 juta dari total Rp25 juta.

Mereka yang terjerat utang itu warga Kedungkandang.

"Mereka pelaku UMKM jualan makanan, kue, ada pula pencucian baju terjerat bank plecit," ucapnya.

Saat ini, Baznas telah memberikan solusi agar mereka berdaya dengan cara mendapatkan kredit di BPR Tugu Artha Sejahtera dengan plafon Rp10 juta.

Ada tambahan Rp2 juta sampai Rp3 juta untuk usaha agar bisa bangkit dan berdaya.

"Jadi utang tidak langsung dibebaskan, tetapi mereka mengambil kredit untuk melunasi utang, selanjutnya mengangsur di BPR. Ini untuk proses pendidikan," ujarnya.

Selama tahun 2023, warga miskin pelaku UMKM yang terjerat utang rentenir dan pinjol sebanyak 30 orang.

Jumlah itu terbilang menurun ketimbang tahun 2022 mencapai 100 orang dengan rata-rata utang Rp10 juta per orang. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved