Berita Malang Hari Ini

BKBH UB Malang Kembali MoU dengan Advokat Mitra Untuk Beri Bantuan Pendampingan Hukum yang Gratis 

Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH-UB) kembali melanjutkan kerjasama dengan advokat mitra, Jumat (7/6/2024)

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
MoU Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH-UB) dengan advokat mitra, Jumat (7/6/2024) 

Advokat mitra BKBH UB di Pasuruan Wiwik Tri Haryati mengaku bersyukur bisa berkolaborasi dengan BKBH UB dalam memberikan pendampingan dan melindungi hak - hak masyarakat yang berurusan dengan hukum. 

Menurut Wiwik, sapaan akrabnya, di Pasuruan BKBH UB dan advokat mitra sudah bekerjasama dengan Rutan Bangil untuk memberikan pendampingan warga binaan.

Kerjasama ini sudah berjalan kurang lebih 2 tahun ini. 

Ia menyebut, banyak stakholder yang juga ingin bekerjasama dengan BKBH UB ini karena memang banyak permintaan pendampingan.

Ke depan, ia berusaha memperbanyak kolaborasi dengan stakeholder terkait. 

Hanya saja, keterbatasan tenaga membuat tidak semua permohonan pendampingan tidak terakomodir.

Maka, ia berharap, ke depan, kerjasama ini bisa ditingkatkan dan dimaksimalkan kembali. 

“kerjasama ini bisa meningkatkan pemahaman masyarakt tentang hak-hak dan akses bagi mereka dalam konsultasi dan bantuan pendampingan hukum. Mulai dari litigasi maupun non litigasi,” urainya. 

Wiwik berharap kerjasama ini menjadi contoh yang baik untuk universitas lainnya agar ikut menjalin kemitraan dengan organisasi konsultasi dan bantuan hukum demi tercapainya keadilan dan hak asasi manusia

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved