Berita Malang Hari Ini

Rektor Universita Brawijaya Malang Tegaskan Seleksi Jalur Mandiri Diawasi Kemendikbud dan KPK

Pada PTN yang sudah berbadan hukum,seperti UB Malang, jalur mandiri menyediakan kuota 50 persen dari jumlah mahasiswa baru yang akan diterima.

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo (kiri) Sabtu (29/6/2024) saat di Gedung Auditorium Brawijaya Malang. 

SURYAMALANG.COM , MALANG - Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo menjelaskan jika sistem seleksi jalur mandiri tetap dalam pengawasan Kemendikbudristek dan KPK.

Hal itu disampaikan pada suryamalang.com usai membuka pameran wisuda di gedung Auditorium Brawijaya, Sabtu (29/6/2024).

"Kegiatan jalur mandiri itu akan diaudit oleh kementrian dan KPK. Mereka selalu mendampingi kita," kata Rektor. 

Pada PTN yang sudah berbadan hukum, jalur mandiri menyediakan kuota 50 persen dari jumlah mahasiswa baru yang akan diterima.

Agar tidak ada gratifikasi, ia sudah melakukan koordinasi dengan seluruh pimpinan, tenaga kependidikan, sekretaris pimpinan agar semuanya proses jalur mandiri berjalan secara kondusif tanpa ada unsur permainan. 

"Terutama yang berbau gratifikasi dan lainnya. Harapannya jadi bersih dan transparan dan akuntable. Dan sistem ini memberi kesempatan pada seluruh calon atau pendaftar di UB melakukan keberatan pada hasil. Mereka bisa komplain pada UB dengan sistem yang kita siapkan. Itu bentuk transprasi yang kita lakukan," jawab dia.

Sistem ini sudah diberlakukan sejak tahun lalu.

Maka ia juga mengimbau pada masyarakat agar tidak melakukan gratifikasi dan menjaga pendidikan.

"Bahwa hal itu penting bagi kita semua. Untuk jadi sukses itu tidak perlu atau harus kuliah di prodi tertentu yang favorit. Semua prodi kita buka dengan harapan ada marketnya. Masyarakat bisa memilihnya dan jangan terlalu fokus pada prodi tertentu," paparnya.

Sedang sanksi-sanksi jika ditemukan ada staf UB melakukan/menerima gratifikasi untuk meloloskan, maka akan ditindak sesuai prosedur, aturan etika pegawai di UB yang ada.

"Jika ada laporan dan dianggap orang-orang melakukan pelanggaran ya kita proses di komite etik UB," pungkasnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved