Kasus PPDB Jalur Zonasi SMAN Tulungagung

Jawaban Pembatalan PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Ditunggu Hari Ini, 2 Gugatan Hukum Sudah Siap

Jika sampai hari ini tidak ada pembatalan hasil PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru, Akan ada dua gugatan sekaligus, ke PN Tulungagung dan PTUN

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Penasihat hukum orang tua siswa, Hery Widodo SH menyerahkan surat keberatan, menuntut pembatalan PPDB di SMAN 1 Kedungwaru. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Penasihat Hukum Orang Tua pendaftar PPDB SMAN 1 Kedungwaru sudah menyiapkan gugatan hukum jika hari ini tak ada jawaban resmi dari permintaan mereka untuk pembatalan PPDB di sekolah favorit di Tulungagung itu.

Untuk diketahui, melalui penasihat hukum Hery Widodo, dua warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru menuntut pembatalan hasil PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru.

Baca juga: Bobroknya Sistem PPDB Jalur Zonasi Terungkap di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Dituntut Pembatalan

Mereka telah mengirim surat ke berbagai instansi untuk menuntut pembatalan ini, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), ombudsman, Gubernur Jatim, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, DPRD Jatim, Bupati Tulungagung dan DPRD Tulungagung.

Hery mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban surat ke semua pihak ini pada Selasa (2/7/2024).

Jika sampai hari ini tidak ada pembatalan, Hery mengaku akan melakukan dua gugatan sekaligus.

Gugatan perbuatan melawan hukum akan didaftarkan ke Pengadilan Tulungagung.

Sedangkan gugatan pembatalan hasil PPDB didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

“Jika sampai besok (hari ini) tidak ditanggapi, tidak ada pencabutan pengumuman PPDB jalur zonasi, kami segera daftarkan gugatan,” tegas Hery, Senin (1/7/2024).

Gugatan di PTUN segera dilakukan untuk mengetahui kedudukan pengumuman PPDB SMAN 1 Kedungwaru.

Apakah hasil PPDB itu sah menurut hukum dan bisa diterima semua pihak, atau harus dibatalkan karena cacat.

Hery berharap proses ini bisa dijalankan dan dihormati bersama demi kebaikan pendidikan di Jawa Timur, khususnya di Tulungagung.  

“Langkah hukum harus segera kami ambil demi proses perbaikan pendidikan di Jawa Timur, khususnya di Tulungagung,” pungkas Hery.

 

Sebelumnya sejumlah orang tua di wilayah Desa/Kecamatan Kedungwaru protes karena anak mereka justru tidak bisa masuk ke SMAN 1 Kedungwaru.

Jarak rumah mereka ke sekolah juga tergolong dekat, 500 meter saja, semenrara jalur zonasi terjauh di sekolah ini hanya 470 meter.

Mereka memprotes banyaknya kartu keluarga baru yang terbit dari desa mereka.

Warga juga menemukan pendaftar jalur zonasi dengan jarak lebih dari 1 km bisa diterima di sekolah ini.

Kejanggalan lainnya, berulang kali terjadi perubahan jarak rumah sejumlah peserta.

Diduga ada campur tangan manusia yang mengubah jarak rumah calon siswa pendaftar ke sekolah dalam sistem PPDB SMAN.

Seharusnya 'jarak' yang jadi acuan utama PPDB jakur zonasi sudah tak bisa berubah lagi (sudah terkunci) di dalam sistem IT PPDB ketika pendaftarn sudah dilakukan .

Ketika angka jarak berubah-ubah di dalam sistem komputerisasi, maka dengan sendirinya sistem PPDB online SMA Negeri  harusnya sudah tak layak digunakan lagi.

 

Bukti Kebobrokan Sistem Jalur Zonasi

Keanehan sistem PPDB SMA Negeri jalur zonasi yang diduga masih bisa dipermainkan operator terungkap dalam pengumuman siswa yang diterima di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung.

SIstem PPDB SMA Negeri yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jatim itu disorot dan diragukan ketika angka di kolom 'jarak' dalam pengumuman ketahuan berubah-ubah.

Warga Tulungagungpun bisa mendapatkan bukti adanya perubahan jarak  dengan mencapture pengumuman yang ditampilkan di website PPDB Online SMA dalam beberapa kurun waktu berbeda.

Perubahan jarak ini seharusnya tidak bisa terjadi karena angka jarak rumah itulah yang menjadi acuan utama jalur Zonasi.

Warga heran ketika nama-nama calon peserta didik yang jarak rumahnya kurang dari 100 meter tiba-tiba menghilang dalam daftar pengumuman pada Jumat (28/6/2024) malam.

Padahal di hari pertama ada 6 siswa di radius 100 meter, masing-masing 2 siswa di radius 75 meter, 79 meter, 88 meter, 94 meter dan 100 meter.

Namun pada Jumat (28/6/2024) malam, jarak terdekat menjadi 100 meter.

Tiga nama di jarak di bawah 100 meter itu hilang dalam daftar siswa yang diterima di jalur zonasi.

Sementara satu siswa dengan inisial WA berubah 'jarak' dari 75 meter menjadi berjarak 213 meter.

Nama siswa lainnya, KA justru berulang kali mengalami perubahan jarak.

Di hari pertama, rumah KA berjarak 94 meter.

Namun di hari kedua, rumahnya tiba-tiba berubah berjarak hanya 3 meter dari sekolah.

Lalu terakhir jaraknya berubah menjadi 179 meter.

BUKTI KEBOBROKAN - Ini bukti kebobrokan sistem PPDB jalur Zonasi SMAN di Tulungagung. Tangakapan layar ini menunjukkan bagaimana data jarak zonasi rumah seorang siswa pendaftar di PPDB jalur zonasi SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung bisa berubah-ubah. Sesuatu yang seharusnya tidak bisa terjadi di sebuat sistem IT
BUKTI KEBOBROKAN - Ini bukti kebobrokan sistem PPDB jalur Zonasi SMAN di Tulungagung. Tangakapan layar ini menunjukkan bagaimana data jarak zonasi rumah seorang siswa pendaftar di PPDB jalur zonasi SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung bisa berubah-ubah. Sesuatu yang seharusnya tidak bisa terjadi di sebuat sistem IT (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Hery Widodo, salah satu pegiat pendidikan, anggota Dewan Pendidikan Tulungagung mengaku heran dengan perubahan ini.

Menurutnya, dengan sistem komputerisasi seharusnya jarak rumah ini tidak berubah jika sudah diinput.

“Begitu diinput, datanya seharusnya sudah terkunci. Jadi jarak ini yang diadu dengan data siswa yang dimasukkan berikutnya,” jelas Hery.

Hery mempertanyakan perubahan ini, karena dimungkinkan terjadi karena cawe-cawe manusia.

“Tidak mungkin perubahan itu by system. Pasti ada orang yang dengan sengaja mengubahnya,” tegas Hery.

Salah satu pengacara kondang Tulungagung ini menerangkan, titik azimut sudah ada ketika siswa mengambil PIN pendaftaran.

Jadi, saat siswa mendapatkan PIN jarak rumah ke sekolah sudah dikunci.

Dengan demikian azimut itu tidak mungkin berubah jika tidak diotak-atik manusia.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved