Berita Batu Hari Ini
Pemkot Batu Mulai Kerjakan Proyek Trotoar Pangsud, Bakal Dibuat Glow In The Dark
Pemkot Batu mulai menggarap proyek revitalisasi pedestrian di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) Kota Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu mulai menggarap proyek revitalisasi pedestrian di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) Kota Batu.
Revitalisasi pedestrian tahap dua ini merupakan lanjutan dari proyek tahun 2023 lalu.
Selain Trotoar Pangsud, rencananya Pemkot Batu juga akan merevitalisasi beberapa pedestrian lainnya, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Dewi Sartika, Jalan Hasan Halim, dan Jalan Patimura.
"Pengerjaan awal kami lakukan dengan membongkar aset lama jalan Panglima Sudirman yang merupakan trotoar lama yang sudah tidak bisa dipergunakan lagi," kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu, Eko Setiawan, Rabu (3/7/2024).
Eko mengatakan proses pengerjaan proyek pedestrian tahap dua ini direncanakan akan berlangsung selama empat bulan dengan anggaran sebanyak Rp 9 miliar.
“Untuk pembongkaran ini kami lakukan dalam beberapa minggu ke depan karena memang luas yang kami kerjakan cukup panjang, sekitar 2 kilometer dan awal november Insya Allah sudah selesai,” jelasnya.
Nantinya trotoar-trotoar tersebut dipastikan juga dilengkapi dengan guiding block dan tiang bolard agar ramah disabilitas serta dihiasi dengan pecahan fosfor agar dapat menyala saat gelap atau glow in the dark.
“Fosfor ini nanti bisa memantulkan cahaya saat malam hari. Jadi selain aksesoris untuk menambah cantik juga kami desain ramah disabilitas,” ujarnya.
Jelang Nataru BNN Gelar Tes Urine Di Empat Lokasi Hiburan Malam di Kota Batu |
![]() |
---|
Hasil Tes IVA Dinkes Kota Batu Deteksi 3 Orang Suspect Kanker Serviks dan 1 Orang Tumor Serviks |
![]() |
---|
Jasa Yasa Gandeng Investor untuk Revitalisasi Hotel Songgoriti Kota Batu |
![]() |
---|
Inilah Titik Rawan Macet di Kota Batu saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Hotel Songgoriti Jadi Angker, Koordinator LSM Pro Desa Menilai Jasa Yasa Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.