Berita Viral

Mengenal Eman Sulaeman Hakim yang Bebaskan Pegi di Kasus Vina Cirebon, Sosok Tegas dan Bijaksana

Mengenal sosok Eman Sulaeman hakim yang bebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka di kasus Vina Cirebon.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Mengenal Eman Sulaeman Hakim yang Bebaskan Pegi di Kasus Vina Cirebon, Sosok Tegas dan Bijaksana 

Sebagai informasi, gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang diajukan pada 11 Juni 2024, terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Pegi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani, mengatakan pihaknya menggugat Polda Jabar terkait keabsahan penetapan Pegi sebagai tersangka.

"Kami akan tanyakan ke pihak Polda Jabar apakah ada bukti terkait pembunuhan itu yang berdasar pada scientific crime investigation (SCI) atau tidak, seperti sidik jari, tes DNA, dan CCTV," kata Sugiyanti Iriani, Minggu (23/6/2024).

Menurutnya barang bukti seperti CCTV tak pernah dimunculkan, serta sidik jari para terpidana pun tak pernah ada. 

Dia menduga polisi salah tangkap  terhadap kliennya Pegi Setiawan.

(SerambiNews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved