Berita Viral
Sosok Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Cuma Punya Honda Scoopy, Gajinya Rp 2,4 Juta
Sosok Hakim Eman Sulaeman yang bebaskan Pegi Setiawan cuma punya Honda Scoopy, gajinya Rp 2,4 juta, segini harta kekayaannya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Sosok Hakim Eman Sulaeman yang bebaskan Pegi dari kasus Vina Cirebon jadi sorotan publik.
Eman Sulaeman mencuri perhatian karena berani memutuskan Pegi yang merupakan kuli bangunan bukanlah Pegi pelaku pembunuhan Vina.
Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka juga dianggap tidak sah oleh Eman Sulaeman dalam sidang yang digelar Senin (8/7/2024).
Eman Sulaeman sebagai hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat mengabulkan gugatan sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Dalam pernyataannya, Eman Sulaeman menilai, tidak ditemukan bukti satu pun yang membuktikan Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Menurut Eman, penetapan tersangka tidak hanya dengan bukti permulaan yang cukup dan minimal dua alat bukti, tetapi harus diikuti adanya pemeriksaan calon tersangka yang termaktub dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Eman juga menyatakan, penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.
"Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum. Menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka," kata Eman melansir Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Oleh karena itu, Hakim memerintahkan Polda Jabar untuk menghentikan penyelidikan dan membebaskan Pegi dari tahanan.
Lantas seperti apa sosok Eman Sulaeman?
Melansir Tribun-Timur.com, pria kelahiran Karawang, 10 April 1975 itu dikenal sebagai hakim yang sederhana.
Eman merupakan alumni pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan 1999.
Selama menjadi hakim, Eman Sulaeman berpindah-pindah tempat tugas.
Eman Sulaeman pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.
Terakhir, Eman bertugas di PN Bandung hingga sekarang.
4 Pengakuan Wali Murid Viral Minta Denda ke Guru Madrasah Ahmad Zuhdi, Bantah Minta Rp 25 juta |
![]() |
---|
DAFTAR 3 Tokoh Penting Bantu Guru Madrasah Viral Diminta Uang Damai Rp 25 Juta, Ada Gus Miftah |
![]() |
---|
5 Fakta Baru Guru Zuhdi Dituntut Orang Tua Murid Rp 25 Juta, Gus Miftah Beri Motor Baru dan Umroh |
![]() |
---|
Akhir Kisah Al-Waleed, Pangeran Arab Koma Selama 20 Tahun, Dijuluki "Sleeping Prince" |
![]() |
---|
Nasib Wali Murid Minta Ganti Rugi Rp 25 Juta ke Guru Madrasah di Demak Ketakutan Kasusnya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.