Senin, 18 Mei 2026

Berita Malang Hari Ini

Malang Utara Siap Lepas dari Kabupaten Malang, Pemekaran Kini Tinggal Tunggu Moratorium Dicabut

Berdasarkan kajian oleh Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, yang berpotensi dimekarkan ini ya Malang Utara

Tayang:
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
Wikipedia
Peta Wilayah Kabupaten Malang. Pemekaran Kabupaten Malang dengan memisahkan Malang Utara menjadi wacana yang paling memungkinkan terjadi 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemekaran wilayah di Kabupaten Malang kini bukan hanya wacana.

Isu yang sudah lama berkembang itu kini telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045.

Kabupaten Malang memiliki luas wilayah 347.344 hektar yang terdiri atas 33 Kecamatan, 12 Kelurahan, dan 378 Desa.

Pusat pemerintahannya berada di Kecamatan Kepanjen.

Karena luasnya wilayah itu membuat sebagaian masyarakat mengeluh jika harus mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

Maka dari itu, masyarakat menginginkan adanya pemekaran wilayah. 

Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, persyaratan pemekaran wilayah selain aspirasi masyarakat, harus ada dokumen akademis yang disampaikan oleh menteri dalam negeri (Mendagri).

Kemudian adanya dukungan masyarkat, serta dukungan secara politik.

Dalam hal ini DPRD berperan penting dalam dukungan politik itu.

Maka, dari beberapa persyaratan itu, pemekaran wilayah bisa terlaksana.

“Ini sudah disiapkan di RPJPD sudah tertuang. Masyarakat yang menantikan pemekaran sudah kita siapkan dokumennya,” kata Zia.

Zia mengatakan, pemekeran wilayah bisa saja terjadi di Malang Utara, Malang Barat, maupun Malang Selatan.

Namun yang paling memungkinkan terjadi pemekaran ada di wilayah Malang Utara.

“Berdasarkan kajian oleh Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, yang berpotensi dimekarkan ini ya Malang Utara,” imbuh anggota DPRD Kabupaten Mang fraksi Gerindra.

Kecamatan yang masuk dalam wilayah Malang Utara ini nantinya meliputi Kecamatan Lawang, Kecamatan Singosari, Kecamatan Pakis, Kecamatan Dau, Kecamatan Karangploso, Kecamatan Jabung, Kecamatan Poncokusumo, Kecamatan Tumpang, Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, dan Kecamatan Kasembon.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved