Berita Viral
Pria 23 tahun Disekap dan Disiksa 30 Orang Sejak Maret 2024, Dikira Punya Ilmu Kebal Kini di RSJ
Seorang pria 23 tahun disekap dan disiksa 30 orang sejak bulan Maret 2024 membuat prihatin. Dikira punya ilmu kebal. Kini masuk RSJ.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
"(Pelaku) Memanggil orang yang mengerti susuk. Namanya (korban) enggak pakai apa-apa (hal gaib) ya tenang-tenang saja anaknya. Tapi tetap disiksa di luar akal sehat," ujarnya.

Baca juga: Mega Tewas Dibakar Tubuh Dililit Selang Bareng Motor Miliknya, Ibu Syok Anaknya Sempat Minta Tolong
Baca juga: Perjuangan Farhan Murid SMA PDKT ke Guru, Caper Pura-pura Bodoh Saat Kelas, Beda Usia 14 Tahun
Yusman menuturkan selama disiksa dengan berbagai cara oleh para pelaku keponakannya itu nyaris kehilangan kesadaran karena menanggung rasa sakit luar biasa.
Tapi ketika mendapati MRR nyaris kehilangan kesadaran para pelaku memerintahkan korban untuk beristirahat, dan ketika sudah pulih kembali disiksa secara tak manusiawi.
"Sempat oleng dan diperintahkan oleh orang-orang yang menyiksanya untuk istirahat bila dia sempoyongan. Pelaku itu pas melakukan penyiksaan ketawa-ketawa, senang mereka," tuturnya.
Akibat penyiksaan keji dialami, MRR mengalami gangguan saraf dan kejiwaan sehingga harus mendapat penanganan medis lebih lanjut sampai waktu yang belum bisa dipastikan.
Baca juga: 3 Remaja Putri Rampok Tante Sendiri, Uang Rp12 Juta di ATM Dikuras Buat Beli iPhone, Korban Disekap
MRR diharuskan menjalani kontrol secara berkala di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, dan mendapat penanganan medis dari dokter ahli saraf dan kejiwaan.
"Per dua minggu dengan kontrol dua dokter, dokter ahli saraf dan dokter ahli kejiwaan. Diimbangi (mengkonsumsi) obat-obatan yang katanya untuk otak," lanjut Yusman.
Sebelumnya, MRR disekap dan dianiaya sejak bulan Maret hingga Juni 2024 lalu oleh seorang temannya berinisial H dan puluhan pelaku lain pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit.
Penyekapan dan penganiayaan dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40 antara H dan MRR.
MRR awalnya berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap, namun H meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp 100 juta menjadi Rp 300 juta.
Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian.
Pengacara MRR, Muhamad Normansyah mengatakan, penyiksaan sangat tidak manusiawi karena dilakukan berulang-ulang oleh pelaku utama berinisial H dan puluhan temannya.
"Selama mereka menyekap, korban ini diborgol, kakinya diikat. Alat kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, ditelanjangi," kata Normansyah dikutip dari TribunJakarta, Senin (8/7/2024).
Menurutnya, MRR juga mengalami tindak penganiayaan berupa dipukul secara bergantian oleh sekitar 20-30 orang, bagian puting dijepit menggunakan tang potong.
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.