Berita Malang Hari Ini

ASN Pemkot Malang Dilarang Main Judi Online, Pemeriksaan Rutin HP Akan Sering Dilakukan

Pemeriksaan terhadap gawai aparatur sipil negara di Pemkot Malang tidak hanya akan dilakukan sekali, sewaktu-waktu aku diperiksa kembali

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (kiri) didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Muhammad Nur Widianto (kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso (tengah) melakukan pengecekan terhadap para handphone Aparatur Sipil Negara (ASN) usai apel pagi di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Senin (15/7/2024). Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan tanda tangan pakta integritas melawan judi online (Judol) para ASN di lingkungan Pemkot Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengimbau agar aparatur sipil negara tidak bermain judi online.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembina apel pagi di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (15/7/2024).

Para ASN juga berikrar untuk tidak bermain judi online.

Wahyu juga memeriksa sejumlah gawai milik pejabat di kedinasan.

Ia melihat-lihat apllikasi yang ada di dalam gawai para pejabat.

Wahyu menyebutkan, tidak ada satu gawai pejabat yang ia periksa terindikasi judi online

"Kami cek, tidak ada yang terkait dengan judi online. Secara umum tidak ada judi online," kata Wahyu, Senin (15/7/2024). 

Pemeriksaan terhadap gawai aparatur sipil negara tidak hanya akan dilakukan sekali.

Wahyu menyatakan dirinya akan memeriksa kembali gawai milik aparatur sipil negara sewaktu-waktu.

"Karena iklan judi online ini harus diwaspadai. Kami akan lihat sewaktu-waktu," ujarnya.

Pemkot Malang juga akan memberikan sanksi serius kepada aparatur sipil negara yang melanggaran ikrar mengenai larangan judi online.

Sanksi disiplin siap diterapkan kepada semua pegawi tanpa pandang bulu.

"Kami kenakan disiplin ASN. Kami klasifikasi terlebih dahulu apakah pelanggaran ringan, sedang, atau berat.

Di sana ada sanksinya. Itu bagian disiplin ASN," terang Wahyu.

Gawai milik Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Zulkifli Amrizal menjadi yang pertama diperiksa oleh Wahyu.

Ia mengaku tidak khawatir saat gawainya diperiksa karena tidak ada aplikasi judi online.

"Saya tidak khawatir karena memang tidak ada aplikasinya. Saya tidak ada waktu untuk bermain gim yang mengarah seperti judi online," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, Zul mengetahui bahwa judi online saat ini dikemas seperti gim.

Hal itu cukup berbahaya karena gim bisa membuat orang kecanduan. 

"Saya tidak punya waktu bermain gim. Tidak ada gim di gawai," terangnya.

Mengomentari ikrar tidak bermain judi online, Zul sepakat hal itu dilakukan.

Gerakan menolak judi online harus terus disuarakan kepada semua, tidak hanya para aparatur sipil negara saja.

"Menurut saya bagus karena memang selama ini tidak hanya PNS yang terjebak judi online. Bentuknya seperti gim, tapi kebanyakan dikelabui. Ikrar itu imbauan yang bagus dan saya baca di media, terkait judi online, terpantau oleh PPATK. Pergerakan uangnya kelihatan. Semoga di Pemkot Malang tidak ada," katanya.

Zul akan memantau bawahannya agar benar-benar tidak mempraktikan judi online, terutama saat berdinas.

Ia juga akan memberikan sanksi yang pantas kepada aparatur sipil negara jika kedapatan bermain judi online

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Malang, Biger A Maghribi akan mendorong peningkatan literasi keungan kepada publik, termasuk juga kepada aparatur sipil negara.

Pengetahuan tentang keuangan dinilai penting agar masyarakat tidak terpedaya oleh iming-iming keuntungan yang besar dari judi online salah satunya.

OJK Malang akan berkolaborasi dengan Pemkot Malang, termasuk komunitas masyarakat sipil dan media.

OJK Malang butuh banyak pihak untuk mempopulerkan literasi keuangan.

"Kami harus kolaborasi, masyarakat juga kami libatkan dengan tujuan literasi dan inklusi. OJK tidak bisa bergerak sendiri. Masyarakat bersama kami, itu jangka pendek yang akan kami lakukan," ungkapnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved