Nasib Guru Honorer Dipecat Usai 13 Tahun Mengabdi Diganti Guru Baru, Kepsek Cuma Bisa Minta Maaf

Nasib guru honorer dipecat sepihak setelah 13 tahun mengabdi diganti guru baru, kepala sekolah cuma bisa minta maaf.

|
Canva.com/Ilustrasi
Ilustrasi. Nasib guru honorer dipecat sepihak setelah 13 tahun mengabdi diganti guru baru, kepala sekolah cuma bisa minta maaf. 

SURYAMALANG.COM, - Nasib guru honorer dipecat setelah 13 tahun mengabdi diganti guru baru dialami oleh Dono (bukan nama sebenarnya). 

Dono terpaksa harus menerima takdir dipecat dari sekolah karena sudah ada guru baru atau guru pengganti dirinya. 

Sedangkan Kepala Sekolah (Kepsek) hanya bisa mengucap maaf kepada Dono karena mau tidak mau harus menerima keputusan itu. 

Dono sehari-hari mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Jakarta Utara lalu dipecat pada Senin (8/7/2024).

Pria itu dipecat sepihak melalui kebijakan cleansing guru honorer meski sudah menjadi pengajar selama 13 tahun.

Cleansing guru adalah penataan atau pembersihan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri.

“(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022,” ujar Dono saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024) melansir Kompas.com (grup suryamalang).

Menurut Dono, kepala sekolah tempatnya mengajar juga tidak mengetahui rencana pemecatan itu.

Baca juga: Kronologi Ojol Viral Dikira Meninggal Mau Dimasukkan Kantong Jenazah Ternyata Tidur, Warga Bersyukur

Pada Jumat (5/7/2024), sekolahnya masih mengadakan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dono pun masih sempat mengikuti rapat bersama orang tua murid guna membahas kegiatan pembelajaran di hari pertama masuk sekolah.

“Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuh Dono.

Kemudian, pada Senin (8/7/2024), sekolah Dono kedatangan satu guru perempuan yang kemudian diketahui merupakan guru berstatus kontrak kerja individu (KKI).

Guru berstatus KKI ini hendak bertemu dengan kepala sekolah.

Pria berumur 39 tahun itu mengantar guru perempuan tersebut ke ruang kepala sekolah dan meninggalkan lokasi untuk mengikuti upacara.

“Selesai upacara, saya dan teman saya yang perempuan guru agama juga, itu dipanggil di ruang kepala sekolah. Disampaikan, 'mohon maaf bapak, ibu',” kata Dono mengulang kejadian Senin itu.

Dono diberhentikan dan posisinya langsung diisi oleh guru berstatus KKI itu.

Meski berstatus sebagai guru honorer, Dono sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-nya dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Sayangnya, Dono tidak lolos tes seleksi untuk mendaftar KKI.

“Sudah coba (daftar KKI) bulan Desember kemarin, tapi enggak lulus. Ternyata, menurut informasi, itu tes hanya formalitas saja,” lanjut Dono.

Baca juga: Joki Guru Besar - Bisa jadi Profesor Meski Syarat Jurnal Belum Memenuhi, Rektor Unair : Hapus Asesor

Saat ini, Dono tengah sibuk mencari lowongan mengajar di sekolah sembari menjadi pembina ekskul belajar tulis Al-Qur'an di sekolah tempatnya mengabdi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, ada 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing honor.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer kehilangan pekerjaan pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya mendapati banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

Kasus tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Budi menuturkan, pihak sekolah menggaji guru honorer tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Guru honorer saat ini diangkat oleh kepsek tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (17/7/2024).

Banyak Guru Honorer yang Melapor

Sedangkan ada sebanyak 207 guru honorer melapor ke posko pengaduan korban cleansing atau pemberhentian sepihak oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Adapun posko tersebut dibuat oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

"Pada posko pertama kami hitung 107 lalu kemudian poskonya kita buka lagi secara luas, per hari ini (19/7/2024) melaporkan sudah 100 jadi sudah ada sekitar 200," kata Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri dalam siaran Obrolan News Room di YouTube Kompas.com, Jumat (19/7/2024).

Iman mengatakan, jumlah ini masih bisa terus bertambah mengingat guru honorer di Jakarta dan seluruh Indonesia sangat banyak.

Terlebih lagi kejadian ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga daerah lainnya juga mengalami hal yang sama.

"Hanya saja di Jakarta yang paling kejam," ujar Iman. 

Menurut Iman, masalah cleansing guru honorer sangat kompleks karena tidak hanya berkaitan dengan masalah guru yang kehilangan lapangan kerja.

Akan tetapi juga akan berkaitan dengan dunia kondisi pembelajaran siswa karena ketika guru honorer diberhentikan. 

Maka akan terjadi kekosongan atau sementara diajar oleh guru yang tidak sesuai dengan mata-pelajaran.

Hal itu, kata Iman, dikhawatirkan menyebabkan learning loss atau hilangnya kemampuan yang sebelumnya telah dimiliki siswa.

"Tapi yang dirugikan pasti anak Indonesia bukan cuman gurunya saja. Bukan masalah kehilangan pekerjaan saja, ini penyelenggaraan pendidikan, ini bisa macet," ucap Iman. 

Oleh karena itu, Iman berharap Disdik DKI Jakarta bisa mengembalikan guru honorer yang terkena cleansing mengingat ada urgensi mencegah learning loss.

Iman menegaskan, jangan sampai kebijakan seperti ini mengorbankan siswa Indonesia yang saat ini perlu belajar.

"Jadi jangan sampai konflik kebijakan kesalahan orang-orang dewasa seperti kita itu mengorbankan anak-anak itu jangan seperti itu. Ini sangat tidak pro terhadap anak," pungkas Iman.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved