Perubahan Drastis Hidup Hakim Eman Usai Bebaskan Pegi, Gak Makan Pinggir Jalan Lagi, Jaga Penampilan
Perubahan drastis hidup Hakim Eman Usai bebaskan Pegi dari kasus Vina, gak makan di pinggir jalan lagi, harus jaga penampilan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Eman Sulaeman mengakui memang selama ini tinggal di kosan yang disewa oleh pemerintah.
"Hakim di sini ada sekitar 40, rumah dinasnya hanya ada 15, jadi saya kos, dibiayai oleh negara," kata Eman Sulaeman.
Di kosan tersebut, Eman Sulaeman tak bersama anak dan istri sebab keluarganya tinggal di Pemalang.
Sedangkan Eman Sulaeman bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Bandung.
Sehingga Eman selalu pulang ke Pemalang setiap Jumat sore dan Senin pagi sudah kembali lagi ke Bandung.
"Kadang dua minggu kalau lagi padat, kalau enggak padat ya seminggu. Jumat sore berangkat, Senin subuh udah di sini lagi," ujar Eman.
Baca juga: Ancaman Penjara Menghantui Anak Kakek-Nenek Tewas Gak Pernah Dijenguk, Akan Dilaporkan ke Polisi
Dikenal sosok yang sederhana, Eman mengaku memang kerap jalan kaki saat menuju tempat kerjanya di Pengadilan Negeri Bandung karena jaraknya tidak terlalu jauh.
"Jalan kaki aja, deket ada di belakang," kata Eman Sulaeman.
Terlepas dari kehidupan Eman yang berubah drastis, Mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn) Anton Charliyan mengungkap besaran ganti rugi yang akan diterima oleh Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan diketahui akan menuntut ganti rugi karena telah menjadi korban salah tangkap kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Anton Charliyan mengungkap, masalah ganti rugi itu telah diatur dalam Pasal 22 dan Pasal 95 KUHAP, adapun rehabilitasi ada dalam Pasal 23 dan 97.
Namun untuk besarnya kerugian materil diatur dalam PP No.92 Tahun 2015.
"Di mana kalau hanya penghentian penyidikan saja, tidak menimbulkan luka, tidak menimbulkan kematian, dari Rp 500.000 sampai Rp 100.000.000 ganti kerugian dari negara," kata Anton Charliyan, Kamis (11/7/2024) mengutip Kompas TV (grup suryamalang).
Sementara itu, apabila ada luka berat ganti ruginya berkisar antara Rp 25.000.000 sampai Rp 300.000.000.
"Sementara jika menimbulkan kematian itu dari Rp 60.000.000 sampai Rp 600.000.000," kata Anton .
Hakim Eman Sulaeman
Eman Sulaeman
Pegi Setiawan
Pegi
Pengadilan Negeri (PN) Bandung
Pengadilan Negeri Bandung
kasus Vina
suryamalang
Nasib Kurir JNT Bojonegoro Dianiaya Pelanggan Tetap Serahkan Paket Rp85 Ribu, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
5 FAKTA Pembunuhan Ojol Cewek di Gresik: Warga Sidoarjo, Ada Pendarahan di Otak, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
SOSOK Wakidi Calo Bus Terminal yang Viral Dicurigai Jadi Mulyono Teman Jokowi Saat Reuni UGM |
![]() |
---|
Riwayat Roy Suryo di Demokrat Jabat Waketum, Bantah 'Partai Biru' Dalang Ijazah Jokowi 'Bohong' |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea Head Over Heels Episode 11 Sub Indo Tayang Malam Ini, Seong Ah Menghilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.