Berita Malang Hari Ini

Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, Polresta Malang Kota Menyediakan Layanan SPKLU

Sebagai dukungan memperkuat ekosistem kendaraan listrik, Polresta Malang Kota memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, bersama Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria saat melihat cara kerja penggunaan SPKLU di halaman Polresta Malang Kota, Senin (22/7/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sebagai dukungan memperkuat ekosistem kendaraan listrik, Polresta Malang Kota memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

SPKLU itu terpasang di halaman depan Polresta Malang Kota dan resmi difungsikan penggunaannya, Senin (22/7/2024).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam pendirian SPKLU tersebut, pihaknya bekerjasama dengan PT PLN (Persero) UP3 Malang.

"Ini mengacu terhadap imbauan pemerintah, sekaligus kepedulian terhadap lingkungan hidup khususnya mencegah atau meminimalisir emisi gas buang."

"Tentunya, kami berterima kasih kepada PT PLN (Persero) UP 3 Malang atas kolaborasinya dalam pembuatan SPKLU ini," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (22/7/2024).

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, SPKLU itu digunakan khusus untuk kendaraan dinas Polresta Malang Kota.

"Jadi, kami memiliki kendaraan dinas berupa 3 sepeda motor listrik yang digunakan untuk patroli. Dan memang, SPKLU ini diperuntukkan untuk sepeda motor listrik," jelasnya.

Namun tidak menutup kemungkinan ke depannya, masyarakat umum dapat menggunakan SPKLU tersebut.

"Terkait penggunaan SPKLU ini untuk masyarakat umum, sedang kami kaji. Kami akan membuat regulasinya," bebernya.

Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Malang, Albert Safaria mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota dalam mendirikan SPKLU.

"Kami sangat mengapreasiasi. Dan mungkin ini yang pertama kali atau jadi pionir (pendirian SPKLU pada lingkup kantor kepolisian di wilayah Jatim). Secara umum atau lazimnya, SPKLU ada di kantor pemerintahan," terangnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa pengguna kendaraan listrik di wilayah Malang Raya semakin bertambah. Sehingga, pihaknya akan terus menambah keberadaan infrastrukur SPKLU.

"Untuk wilayah Malang Raya, terdapat 7 SPKLU yang bisa digunakan untuk mencharge mobil listrik. Bahkan, terakhir kami memasang SPKLU di Rest Area KM 58 Tol Surabaya Malang,"

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk mengetahui berapa banyak pengguna kendaraan listrik di Malang khususnya di Kota Malang."

"Namun secara utilisasi, yang banyak digunakan ada di titik SPKLU Ombe Kofie dan SPKLU Kantor PLN UP3 Malang, yang mana rata-ratanya   ada empat hingga lima kendaraan listrik per hari," tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved