Dugaan Korupsi Rektor UIN Khas Jember

BREAKING NEWS Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Rektor UIN Khas Jember, Jaksa Minta Dukungan

Kejaksaan Negeri Jember (Kejari) menyebut penyalahgunaan wewenang tersebut dilakukan oleh mantan rektor kampus UIN Khas Jember

Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi
Suasana di Halaman UIN KHas Jember, Senin (22/7/2024) 

Laporan :  Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Jaksa melakukan penyelidikan dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Achmad Shiddiq (KHas) Jember.

Kejaksaan Negeri Jember (Kejari) menyebut penyalahgunaan wewenang tersebut dilakukan oleh mantan rektor kampus itu sebelumnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jember Dinar Hadi Hartanto Woleka mengungkapkan kasus ini tahap penyelidikan. Sehingga diperlukan pengumpulan bukti petunjuk.

"Data dan keterangan (saksi)  akan kami lengkapi, apakah (penyalahgunaan wewenang) betul terjadi. Sehingga kami segera mengambil sikap," ujarnya, Senin (22/7/2024).

Dia mengaku tidak bisa menyebutkan kasus itu secara spesifik sebab masih tahap Pulbaket.

Namun perkara ini, kata Dinar, melibatkan mantan Rektor UIN KHas Jember.

"Masalah detailnya belum bisa saya informasikan, karena masih proses Pulbaket," katanya.

Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi menambahkan kasus ini perlu dikawal bersama. Sebab pengumpulan bukti petunjuk dalam kasus korupsi tidaklah mudah .

"Seperti dokumen dan juga saksi. Tolong kami juga dibantu untuk itu dan tim kami juga sedang bekerja semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini," tambahnya.

Ichwan berjanji kesimpulan hasil penyelidikan dugaan perkara korupsi ini akan dikabarkan, jika seluruh alat bukti yang dikumpulkan dalam kasus ini dirasa cukup.

"Nanti akan kami gelar perkaranya dan kegiatannya bakal kami ekspose dari hasil yang telah kami simpulkan," paparnya.

Sementara ini, Humas UIN Khas Jember Moh. Nor Afandi mengaku tidak bisa memberikan  tanggapan kasus tersebut. Dia beralasan tidak tahu kabar itu.

"Mohon maaf saya tidak tahu soal itu dan saya tidak punya wewenang dan kapasitas soal itu," tanggapnya melalui pesan singkat  whatsapp.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved