Berita Malang Hari Ini
Dampak Mark Up Nilai Rapor, Siswa X Mengundurkan Diri dari SMAN 3 Malang
Siswa X akhirnya mengundurkan diri dari SMAN 3 Malang dampak dari dugaan mark up nilai di PPDB 2024 untuk masuk SMAN lewat jalur prestasi nilai rapot.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Siswa X akhirnya mengundurkan diri dari SMAN 3 Malang dampak dari dugaan mark up nilai rapor di PPDB 2024 untuk masuk SMAN lewat jalur prestasi.
"Iya benar kemarin (Rabu, 24/7/2024) sudah mengundurkan diri," jelas Drs Amat, Kepala SMAN 3 Malang pada suryamalang.com, Kamis (25/7/2024). Saat mengundurkan diri itu disertai orangtuanya.
"Namun saya tidak banyak kata saat itu karena sudah mengundurkan diri," tambahnya.
Ia berharap dengan pengunduran diri siswa X di sekolah yang ia pimpin itu menyudahi kasus dan pemberitaannya. "Semoga beritanya sudah selesai, ya," kata Amat. Sedang perwakilan walimurid menyatakan dengan adanya kasus itu di PPDB bisa menjadi pelajaran bagi semua, terutama soal kejujuran.
"Untuk mengejar sesuatu itu ada prosesnya. Dan usaha itu tidak akan mengkhianati hasilnya," kata walimurid itu tentang pesan moralnya. Kasus dugaan mark up nilai raport dalam PPDB justru awalnya yang mengetahui adalah teman-teman sekelasnya karena kaget bahwa siswa X bisa masuk di peringkat di SMAN 3 saat proses seleksi. Sebab sepengetahuan teman-temannya nilai rata-rata raportnya tidak setinggi itu.
Dalam jalur PPDB prestasi nilai raport, Nilai Akhir (NA) meliputi rata-rata nilai raport dari semester satu sampai lima, indeks sekolah dan nilai akreditasi. Atas temuan itu, anak-anak menyampaikan pada orangtua mereka lalu menyampaikan pada sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang kemudian menyurati Cabdin Pendidikan Jawa Timur wilayah Kota Malang dan Kota Baru.
Juga ditembuskan ke SMAN 3 Malang tentang nilai asli siswa X. Dari hasil verifikasi cabdin ke SMAN 2 juga diperoleh hasil bahwa operator tidak melalukan perubahan apa-apa. Data rapor yang masuk di sistem PPDB adalah sesuai input dari SMP asal. Kegiatan input dari SMP asal dilakukan di masa pra PPDB.
Tri Oky Rudianto, Sekdin Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menyatakan jika ditemukan ketidakjujuran dan melibatkan ASN akan mengacu pada ketentuan disiplin pegawai.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.