Berita Madiun Hari Ini
Modus Perampokan Truk Maut di Madiun, Muatan Tembaga dan Sopir Sendirian Jadi Sasaran Empuk
Pelaku mengetahui dan mengincar muatan truk berupa tembaga dalam jumlah dan dengan nilai besar. Di mana korban mengemudikan truk seorang diri
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , MADIUN - Modus perampokan maut yang menjarah angkutan truk yang melintas di wilayah Madiun diungkap Polres Madiun.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perampokan yang merenggut nyawa sopir truk itu berhasil diungkap dan polisi menangkap 2 pelaku utama.
Baca juga: Mati Misterius Diduga Korban Rampok di Madiun, Keluarga Sebut Korban Sopir Truk Angkut Tembaga
Diketahui, modus kejahatan perampokan angkutan truk dengan korban tewas, seorang sopir bernama Hario Anggi Pratama (36), asal Kebumen, Jawa Tengah itu tak lepas dari peran salah satu pelaku yang merupakan rekan korban.
Pelaku mengetahui dan mengincar muatan truk berupa tembaga dalam jumlah dan dengan nilai besar.
Para pelaku membawa kabur sebagian muatan truk yang dikendarai korban, tapi volumenya sangat besar.
Tidak tanggung -tanggung muatan tembaga sebesar 2,7 ton yang dibawa kabur dengan cara memindahkan muatan.
Dari hasil rampokan tembaga itu pelaku bisa mendapatkan uang Rp 374 juta dari hasil menjual ulang ke penadah di Madura.

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan memaparkan, pelaku perampokan yakni inisial TN asal Kabupaten Trenggalek, dan SPO warga Karanganyar, Jawa Tengah.
“Salah satu pelaku adalah teman korban sesama profesi. Sehingga yang bersangkutan tahu, korban membawa muatan apa dan dikirim kemana,” ujar AKBP Muhammad Ridwan, di Mapolres Madiun, Jumat (26/7/2024).
Ia menambahkan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda beda.
TN selaku otak kejahatan merencanakan dan mencari sasaran, menyediakan kendaraan untuk memindahkan barang muatan, kemudian dijual ke Madura.
Sedangkan SPO bertugas sebagai eksekutor, yaitu melumpuhkan korban dengan cara memukul menggunakan besi pengait dongkrak pada kepala bagian belakang.
Dua pelaku perampokan inisial TN asal Trenggalek, dan SPO warga Karanganyar, Jawa Tengah, tega menghabisi Hario Anggi Pratama (36), sopir truk nopol AB 8196 PK, demi menguras muatan tembaga yang dibawa ke Porong, Sidoarjo.
Korban yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, dibunuh dengan cara dipukul pada bagian kepala menggunakan sebuah besi, ketika beristirahat.
Muhammad Ridwan menerangkan, kedua pelaku membunuh korban di daerah Padas, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (16/7/2024), sekira pukul 02.00 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.