Berita Surabaya Hari Ini
Kondisi Anak Dini Tak Pernah Dapat Santunan Kini Ronald Tannur Bebas, Keluarga Pilu: Buka Hati!
Kondisi anak Dini tak pernah dapat santunan kini Ronald Tannur pembunuh ibunya bebas, keluarga makin pilu: tolong buka hati!
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kondisi anak Dini tak pernah dapat santunan dan kini pembunuh ibunya, Ronald Tannur bebas dari penjara diungkap oleh keluarga.
Keluarga Dini Sera Afrianti pilu melihat bagaimana hukum diputuskan untuk Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR dari PKB, Edwar Tannur.
Ronald Tannur divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (24/7/2024) karena dianggap tidak menyebabkan pacarnya, Dini meninggal.
Di balik putusan hakim yang kontroversial itu, ada anak Dini yang tinggal di daerah Sukabumi ikut merasakan sedih dan trauma.
Anak Dini kini tinggal bersama keluarga sang ibu dan menjadi perhatian Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.
Menurut Siti, vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah mencederai pemenuhan hak atas keadilan korban dan keluarga.
Siti mengatakan hal yang perlu dilakukan negara adalah memastikan keluarga korban mendapatkan pemulihan khususnya anak korban.
Hal ini beralasan karena kematian korban, terutama perempuan ini pasti menimbulkan trauma, kesedihan yang mendalam apalagi bagi anak.
"Keluarga bisa mengakses UPTD PPA, untuk korban anak mendapatkan layanan konseling," kata Siti Aminah saat berbincang di acara Kompas TV Malam pada Jumat (26/7/2024).
Siti mengatakan, Mahkamah Agung (MA) harus melihat dampak meninggalnya perempuan, tidak hanya orangnya tewas tapi juga keluarga yang terdampak.
Kakak korban, Ima Lestari mengungkap, anak Dini saat ini sudah berusia 13 dan bersiap-siap untuk masuk pondok pesantren.
Baca juga: Kerugian Penjual Bakso Surabaya Dituduh TikToker Pakai Daging Tikus, Kesal Omset Jeblok Lapor Polisi
Ima menyebut, anak Dini kini sebatang kara setelah ditinggalkan ayah dan ibunya meninggal dunia.
Selama ini pemenuhan kebutuhannya disokong oleh keluarga dan bantuan dari kuasa hukum Dini.
Sementara dari pemerintah atau dari keluarga Ronald Tannur tidak pernah ada.
Ima mengakui dari awal kejadian hingga kini, tidak ada keluarga Ronald Tannur yang datang bertandang ke rumah Dini di Sukabumi.
"Dari awal kejadian tidak pernah ada berkunjung, walaupun hanya sekedar chat, sama sekali tidak ada," ungkap Ima.
Ima pun memberikan pesan untuk Ronald Tannur yang kini sudah bebas dari tahanan.
"Kepada Ronald. tolong bukalah hatinya, soalnya Dini meninggalkan anak. Tolong dibuka hati. Anaknya korban ini kan laki-laki, dia juga laki-laki" ujar Ima.
"Bagaimana jika dia di posisi anaknya, nyawa ibunya dihilangkan orang lain. Saya meminta pertanggungjawaban," lanjut Ima.
Sementara itu, dari catatan surya.co.id, beberapa hari setelah kasus ini mencuat, seseorang yang mengaku perwakilan keluarga Ronald Tannur mendatangi keluarga Dini Sera Afrianti di Sukabumi, Jawa Barat.
Keluarga Gregorius Ronald Tannur berdalih akan memberikan santunan kepada anak Dini Sera Afrianti yang kini harus menjadi piatu setelah ibunya meninggal.
Namun, ucapan pihak keluarga Ronald Tannur justru membuat murka keluarga Dini.
Adik almarhumah Dini, Elsa Rahayu (25), mengungkap kedatangan pihak Ronald Tannur itu sepekan setelah meninggalnya sang kakak.
Saat itu ada seorang laki-laki bersama orang yang dikenalnya datang ke rumah.
"Kemarin pagi ada yang datang ke saya. Bilang kalau saudaranya yang datang itu di sana (DPR RI) satu komisi sama ayahnya Ronald" ujar Elsa kepada Tribunjabar.id di rumahnya, Rabu (11/10/2023).
"Dia disuruh sama bapaknya Ronald untuk ketemu sama keluarga saya," lanjut Elsa.
Baca juga: Perubahan Drastis Ponari Jombang Dulu Obati Pasien Pakai Batu Kini Jualan Online, Praktik Merosot
Elsa menuturkan, keluarganya akan diberikan santunan kalau mau bertemu dengan keluarga Ronald.
"Keluarga Ronald katanya mau ke sini, " tutur Elsa.
Orang yang datang tersebut tidak menyebut ingin damai namun hanya mau membantu anak Dini dengan syarat tidak diketahui pihak kuasa hukum.
"Bukan ada embel apa-apa, katanya, buat bantu si dedek (anak Dini) saja. Cuma mau via transfer karena dalam jumlah besar. Tapi dilarang buat ngasih tahu pengacara" cerita Elsa.
"Saya iyain saja dulu, saya juga tidak berani (ambil keputusan)," lanjut Elsa.
"Nah itu saya kasih tahu ke Pak Dimas (kuasa hukum). Katanya itu sama saja mau nyuap keluarga korban," tambah Elsa.
Elsa sebagai keluarga tidak menerima jika harus berdamai dan mencabut laporan polisi atas kasus meninggalnya Dini.
"Ditolak lah, meski dia ngomongnya tidak ada embel apa-apa. Saya enggak berani lah, itu sama saja (mengorbankan kakak)," ucap Elsa.
Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Himaura, mengungkap pihaknya mengklarifikasi dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba untuk memengaruhi keluarga dan melakukan perdamaian.
"Dalam video ini saya sampaikan bahwa, keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun" ujar Dimas saat berada di rumah keluarga korban di Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/10/2023).
"Apakah itu santunan, uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang saat ini sedang berjalan," lanjut Dimas.
"Artinya jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikanlah tali asih itu tanpa ada embel-embel perdamaian pencabutan perkara dan lain sebagainya," tutur Dimas.
Dimas menyebut, sebagai seorang bermoral, pejabat publik, keluarga yang bermartabat dan memiliki cukup banyak materi, seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab
"Tidak melakukan tindakan di luar proses hukum, menyuruh orang untuk datang ke sini, meminta rekening kekuarga korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu," ucap Dimas.
Menurut Dimas hal itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut" kata Dimas.
"Bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Terkait anaknya almarhumah Dini yang masih kecil, pihak pengacara pun akan menjamin masa depan pendidikannya.
"Untuk adik D (anak Dini) setiap bulannya maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikannya. Jadi tim kuasa hukum siap untuk menjamin tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas.
Dini Sera Afrianti
Gregorius Ronald Tannur
Ronald Tannur
anak Dini
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Surabaya
ViralLokal
suryamalang
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.