Breaking News

Pilkada Malang Raya 2024

DPRD Kota Malang Cium Politisasi ASN Pemkot Malang di Pilkada 2024, Coret Sekda sebagai Penggnati Pj

Dewan khawatir jika Erik menjadi Pj Wali Kota Malang, akan menguntungkan salah satu kelompok politik yang berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang tidak akan mengusulkan Erik sebagai pengganti Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang kemungkinan besar tidak akan mengusulkan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso sebagai pengganti Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Pimpinan DPRD Kota Malang baru saja menyepakati bahwa nama yang akan menggantikan Wahyu diserahkan ke pihak provinsi atau pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan, pimpinan di DPRD Kota Malang telah sepakat atas keputusan itu.

Nama Erik sempat diusulkan, namun kemudian dibatalkan.

Pasalnya, Erik dinilai memiliki motif politis yang melanggengkan Wahyu dalam Pilkada 2024.

“Dewan tidak mengusulkan nama Erik. Kami melihat dinamika yang terjadi di Kota Malang. Pimpinan DPRD Kota Malang sepakat tidak mengusulkan. Ya biar provinsi dan pusat yang menentukan,” ungkap Made, Senin (29/7/2024).

Saat ini, DPRD Kota Malang tengah menanti surat dari Kemendagri yang menjawab permohonan pengunduran diri Wahyu sebagai Pj Wali Kota Malang.

Begitu surat diterima, maka akan ada pergantian posisi di jabatan Pj Wali Kota Malang.

Erik memang pernah diwacanakan oleh DPRD. Alasannya, agar dia bisa melanjutkan program-program pemerintah.

Sebagai seorang yang menjabat Sekda, ia menjadi komandan tertinggi bagi seluruh aparatur sipil negara di Pemkot Malang.

“Tapi karena politisasi ASN di Kota Malang ini menjadi-jadi, kami putuskan tidak mengusulkan nama Erik. Terlalu kelihatan sebagai tim suksesnya Pj yang sudah jelas mengundurkan diri dan maju Pilkada 2024,” terangnya.

Dewan khawatir jika Erik menjadi Pj Wali Kota Malang, akan menguntungkan salah satu kelompok politik yang berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang.

Pemilihan Pj baru diharapkan tidak memiliki keberpihakan, kecuali terhadap kepentingan publik Kota Malang.

“Sehingga Pj baru yang ditunjuk nanti segera bisa menetralkan ASN agar tidak berpolitik. Sudah jelas aturannya tentang netralitas ASN harus dijaga. Supaya apa, supaya pelaksanaan Pilkada betul-betul berjalan jujur dan adil,” tegas Made.

Dewan berupaya keras menghentikan langkah Wahyu yang dinilai mempolitisasi jabatannya sekarang untuk kepentingan kampanye.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved