Berita Viral

Nasib Mbah Rohani Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Masak di Dapur, Tembus dari Atap Rumah

Nasib Mbah Rohani tertembak peluru nyasar padahal dirinya sedang asyik masak di dapur rumahnya, 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Nasib Mbah Rohani Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Masak di Dapur, Tembus dari Atap Rumah 

Muhammad Saleh Mukadam alias MSM(48) anggota DPRD Lampung Tengah kini telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung.

Tersangka melepaskan tembakan sebagai tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara atas peristiwa tersebut.

"Sudah kita lakukan gelar perkara tadi malam dan MSM juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Andik saat konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024) pagi.

Andik mengatakan, Mukadam sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu.

Atas peristiwa ini, Mukadam dikenai Pasal 359 ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Andik, tersangka Mukadam saat ini ditahan di Mapolda Lampung untuk proses penyidikan.

2. Peluru Tembus Kepala Korban

Peluru yang ditembakkan M Saleh Mukadam alias MSM (48) menembus kepala korban.

Peluru tersebut ditembakkan saat tersangka Mukadam melakukan prosesi penyambutan keluarga besan dalam pernikahan saudara iparnya di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya pada Sabtu (6/7/2024) pagi.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, korban atas nama Salam telah diautopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.

"Sudah diautopsi, hasilnya peluru menembus kepala korban," kata Andik di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).

Dari hasil autopsi, peluru yang ditembakkan oleh tersangka Mukadam mengenai kepala bagian bawah telinga kiri tembus ke pelipis kanan.

"Hasil resminya kita tunggu dari forensik," kata Andik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved