Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang Susun Master Plan Sentra Industri Hasil Tembakau di Kelurahan Arjowinangun
Ada 34 pabrik rokok SKT. Pabrik-pabrik ini juga terus mengembangkan usaha. Seiring perkembangan usaha, ada kebutuhan penambahan pekerja.
Penulis: Benni Indo | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang merencanakan pembangunan pusat industri hasil tembakau. Pemkot Malang saat ini menyusun kajian masterplan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kelurahan Arjowinangun.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan hal ini direncakan sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat. Pemerintah ingin meningkatkan pemusatan kegiatan industri hasil tembakau di daerah, termasuk Kota Malang.
“Amanat dari Menteri Keuangan agar daerah memberikan ruang bagi pemusatan kegiatan industri hasil tembakau. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan, memusatkan pemberian kegiatan pembinaan dan memudahkan kegiatan perizinan berusaha,”ujat Eko, Selasa (30/7/2024).
Dibangunnya kawasan sentra tembakau di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, diharapkan dapat meningkatkan geliat ekonomi di Kota Malang. Industri-industri hasil tembakau khususnya yang kecil dan menengah dapat dengan mudah berada dalam pengawasan pemerintah daerah.
Pemerintah dapat melakukan pembinaan dan pendampingan. Para pelaku usaha juga bisa dijembatani dan diberi kegiatan pengembangan yang efektif dan menyeluruh bersama stakeholder lainnya.
Eko menjelaskan, akan ada gedung yang menjadi pusat pengembangan industri tembakau nanti. Ada gedung produksi dan perkantoran. Kebaradaan sentra ini juga diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran terbuka.
"Nanti akan ada gedung produksinya, gedung pengelola, tata letak mesin produksi, gedung logistik, laboratoriumnya, sampai hangar bea cukai jika dibutuhkan. Intinya untuk memudahkan industri hasil tembakau yang skalanya kecil dan menengah,” pungkas Eko.
Pemkot Malang harus bisa meyakinkan warga, terutama anak muda agar mau bekerja di sektor industri tembakau. Pasalnya, banyak anak muda yang enggan bekerja di sektor ini.
Anak-anak muda di Kota Malang tidak banyak yang tertarik bekerja di perusahaan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT). Padahal, pendapatan yang dijanjikan cukup tinggi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengutarakan kesedihannya mengetahui fenomena ini. Arif telah bertemu dengan pelaku usaha rokok SKT di Kota Malang yang membutuhkan 1.500 pekerja.
Namun dari pertemuan itu, pengusaha mengatakan bahwa anak-anak muda Kota Malang yang telah ditawari banyak menolak bekerja melinting rokok.
"Kami mendorong agar anak-anak muda di Kota Malang bekerja, tapi ketika ada peluang, mereka menolaknya. Akhirnya warga Kabupaten Malang yang masuk kerja ke Kota Malang. Saya sedih mengetahui ini," ujar Arif.
Di Kota Malang, Arif mengatakan ada 34 pabrik rokok SKT. Pabrik-pabrik ini juga terus mengembangkan usaha. Seiring perkembangan usaha, ada kebutuhan penambahan pekerja.
Dikatakan Arif, pendapatan yang diterima oleh pekerja di perusahaan rokok SKT cukup menjanjikan. Minimal mereka mendapatkan Rp 150 ribu per hari. Jika angka itu dikali 22 hari aktif kerja, maka jumlahnya 3.300.00, hampir setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Malang yang berada di angka Rp 3.309.144.
Jika produknya lebih banyak, maka penghasilan yang diterima rata-rata di antara Rp 200 ribuan per hari. Arif menyatakan, banyak anak muda yang gengsi bekerja di sektor tersebut. Meskipun pendapatannya cukup menjanjikan, ternyata tidak cukup bisa meyakinkan anak-anak muda mau mencoba.
"Anak-anak muda sudah diminta, tapi mereka tidak mau karena gengsi. Mereka lebih enak kerja di tempat ber-AC. Tidak mau linting tangan. Kalau bilang finansial, untung mereka sehari minimal Rp 150 ribu. Yang jaga toko, gajinya lebih tinggi, tetapi itu lagi, gengsi. Akhirnya diambil orang luar dari Tajinan, Wajak, dan sebagainya," kata Arif.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.