Berita Blitar Hari ini
Perkataan Samsudin asal Blitar Usai Divonis Bebas Terkait Video Viral Bertukar Pasangan
DUKUN BERLAGAK SAKTI - Samsudin di rumahnya Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (31/7/2024).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yuli A
samsul hadi
Samsudin di rumahnya Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (31/7/2024).Â
"Menimbang bahwa oleh karena seluruh unsur-unsur dari dakwaan penuntut umum tidak terbukti dan tidak terpenuhi, maka sudah seharusnya membebaskan para terdakwa dari segala tuntutan hukum dari penuntut umum," kata Hakim Ketua, Ari Kurniawan di persidangan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Samsudin dengan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan penjara. Sedang dua anak buahnya, masing-masing dituntut hukuman pidana 1 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Blitar Hari ini
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Nyalakan Kompor untuk Produksi Tahu, Dapur Rumah Warga di Kecamatan Kepanjenkidul Blitar Terbakar |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Minuman Keras Ilegal |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Kenari Blitar, Korban Tewas Diseruduk Mobil Suzuki Swift |
![]() |
---|
Capaian Pendapatan Retribusi Pasar Disperindag Kabupaten Blitar Masih Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.