Berita Nganjuk Hari Ini
8 Motor dan 2 Mobil Terbakar di Bengkel Dusun Tampang, Wilangan, Nganjuk
8 motor dan 2 mobil terbakar di bengkel milik Yanto (41), warga Dusun Tampang, Desa Wilangan Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (2/8/2024)
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Sebanyak 8 motor dan 2 mobil terbakar di bengkel milik Yanto (41), warga Dusun Tampang, Desa Wilangan Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (2/8/2024).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarmat) Kabupaten Nganjuk, Sujito mengatakan peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 06.00 WIB.
Munculnya kobaran api kali pertama diketahui oleh pemilik bengkel, Yanto.
"Kala itu pemilik bengkel keluar rumah untuk melakukan aktivitas di pagi hari. Namun, dia dibuat terkejut lantaran melihat kobaran api di bengkelnya. Lokasi bengkel dan rumah korban masih satu lingkup," katanya.
Dia melanjutkan, setelah itu, Yanto, berupaya untuk menyelamatkan sejumlah barang berharga yang tersimpan di bengkel.
Namun, sayangnya, api makin membesar dan menjilat seluruh barang, termasuk dua unit mobil dan delapan motor.
"Kerugian lain akibat kebakaran, dua diesel alkon dan mesin pertamini," terangnya.
Sejurus kemudian, warga sekitar lantas melaporkan kejadian kebakaran ini ke petugas Damkar Kabupaten Nganjuk.
Usai mendapat laporan itu, petugas Damkar Nganjuk pun bergegas ke lokasi.
Setibanya di lokasi, tim Damkar berjibaku melakukan pemadaman.
"Api dapat dipadamkan pukul 07.15 WIB. Tidak ada korban dalam peristiwa ini. Penyebab kebakaran masih didalami oleh petugas kepolisian," tutupnya.
Kelompok Maling Motor Beranggotakan Pelajar di Nganjuk, 10 Tersangka Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Ketika Pesan Seblak di Warung, Dua Pria Ditangkap Polres Nganjuk, Ternyata Mereka Melanggar Hukum |
![]() |
---|
Kecelakaan Kereta Api Dhoho Vs Daihatsu Sigra di Perlintasan Sebidang Kertosono, Penumpang Selamat |
![]() |
---|
Layanan KB Gratis Kepada 51 Akseptor, DPPKB Nganjuk Gelar Safari KB |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 10 Juta Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.