Kamis, 23 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Dinas Perhubungan Kota Malang Terapkan Sistem Setoran Non Tunai dari Jukir

Setoran retribusi parkir oleh juru parkir di kota Malang kini harus dilakukan secara non tunai. 

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso memberikan hadiah kepada juru parkir yang ikut sosialisasi setoran non tunai di mini blok office, Jumat (2/8/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang melakukan inovasi cara penyetoran uang retribusi parkir pinggir jalan oleh juru parkir.

Jika semula setoran dilakukan manual oleh juru parkir, kini setoran harus dilakukan secara non tunai. 

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengungkapkan penataan retribusi pinggir jalan terus diperbaiki untuk meminimalisir potensi kebocoran.

Retribusi pinggir jalan merupakan salah satu sistem yang memberikan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.

"Pendapatan yang didapat tentunya nanti untuk pembangunan masyarakat Kota Malang sendiri," katanya, Jumat (2/8/2024).

Erik menyatakan, kontribusi pendapatan dari retribusi pinggir jalan cukup signifikan untuk sumber penerimaan daerah.

Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat, salah satu dampaknya, pengguna motor semakin banyak. 

"Hal ini juga secara signifikan harusnya linier dengan penerimaan retribusi parkir. Pada dasarnya retribusi pinggir jalan sudah diatur melalui beragam regulasi, namun pelaksanaan dan pengelolaannya banyak yang belum maksimal. Ada beberapa hal yang jadi hipotesa, seperti dugaan pungutan liar," terang Erik di hadapan para juru parkir yang diundang ke mini blok office, Jumat (2/8/2024).

Supaya pelayanan aman dan nyaman, sehingga pendapatan meningkat, maka ada pembayaran lewat akun virtual.

Erik mengungkapkan, inovasi yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Malang ini semakin meningkatkan transparansi dan kemudahan setor. Termasuk meminimalisir kebocoran retribusi. 

"Setorannya juga dapat dipertanggungjawabkan. Inovasi ini juga penting untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir, pengawas dan masyarakat. Semua dapat dipertanggungjawabkan. Kota Malang semakin modern menjawab tuntutan. Inovasi ini harus diteruskan untuk memberikan pelayanan yang semakin istimewa," papar Erik. 


Faris Sihab, seorang juru parkir di kawasan Pasar Besar mengungkapkan, perubahan sistem ini tidak membuat dia heran.

Ia mengaku sudah beradaptasi dengan kondisi yang ada.

Menurutnya, justru perubahan sistem ke non tunai lebih aman dan nyaman.

"Saya biasa saja. Tidak ada yang sulit," ujarnya.
 
Faris mengaku setiap hari setor ke Dinas Perhubungan sebanyak Rp 65 ribu.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved