Berita Malang Hari Ini
Dinas Perhubungan Kota Malang Terapkan Sistem Setoran Non Tunai dari Jukir
Setoran retribusi parkir oleh juru parkir di kota Malang kini harus dilakukan secara non tunai.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan Kota Malang melakukan inovasi cara penyetoran uang retribusi parkir pinggir jalan oleh juru parkir.
Jika semula setoran dilakukan manual oleh juru parkir, kini setoran harus dilakukan secara non tunai.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengungkapkan penataan retribusi pinggir jalan terus diperbaiki untuk meminimalisir potensi kebocoran.
Retribusi pinggir jalan merupakan salah satu sistem yang memberikan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.
"Pendapatan yang didapat tentunya nanti untuk pembangunan masyarakat Kota Malang sendiri," katanya, Jumat (2/8/2024).
Erik menyatakan, kontribusi pendapatan dari retribusi pinggir jalan cukup signifikan untuk sumber penerimaan daerah.
Seiring meningkatnya aktivitas masyarakat, salah satu dampaknya, pengguna motor semakin banyak.
"Hal ini juga secara signifikan harusnya linier dengan penerimaan retribusi parkir. Pada dasarnya retribusi pinggir jalan sudah diatur melalui beragam regulasi, namun pelaksanaan dan pengelolaannya banyak yang belum maksimal. Ada beberapa hal yang jadi hipotesa, seperti dugaan pungutan liar," terang Erik di hadapan para juru parkir yang diundang ke mini blok office, Jumat (2/8/2024).
Supaya pelayanan aman dan nyaman, sehingga pendapatan meningkat, maka ada pembayaran lewat akun virtual.
Erik mengungkapkan, inovasi yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Malang ini semakin meningkatkan transparansi dan kemudahan setor. Termasuk meminimalisir kebocoran retribusi.
"Setorannya juga dapat dipertanggungjawabkan. Inovasi ini juga penting untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir, pengawas dan masyarakat. Semua dapat dipertanggungjawabkan. Kota Malang semakin modern menjawab tuntutan. Inovasi ini harus diteruskan untuk memberikan pelayanan yang semakin istimewa," papar Erik.
Faris Sihab, seorang juru parkir di kawasan Pasar Besar mengungkapkan, perubahan sistem ini tidak membuat dia heran.
Ia mengaku sudah beradaptasi dengan kondisi yang ada.
Menurutnya, justru perubahan sistem ke non tunai lebih aman dan nyaman.
"Saya biasa saja. Tidak ada yang sulit," ujarnya.
Faris mengaku setiap hari setor ke Dinas Perhubungan sebanyak Rp 65 ribu.
Malang
Kota Malang
Dishub Kota Malang
retribusi parkir
Dinas Perhubungan Kota Malang
juru parkir
Sekda Kota Malang
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
|
|---|
| UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
|
|---|
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
|
|---|
| Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
|
|---|
| Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/retribusi-parkir-setor-non-tunai.jpg)