Berita Jatim
Uang Waralaba Kampoeng Roti Rp 11 Miliar Diduga Digelapkan, Polda Jatim Tunggu Audit Keuangan
Kasus dugaan penggelapan uang waralaba Kampoeng Roti Rp 11 miliar masih disidik oleh penyidik Polda Jatim. Saat ini penyidik menunggu audit keuangan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.com – Kasus dugaan penggelapan uang waralaba Kampoeng Roti sebesar Rp 11 miliar masih disidik oleh penyidik Polda Jatim.
Untuk menuntaskan kasus tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih menunggu audit keuangan.
Anggota Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim masih terus menyelidiki dugaan kasus penggelapan uang dalam bisnis waralaba olahan jajanan roti 'Kampoeng Roti' yang diperkirakan bernilai kerugian sekitar Rp11 miliar.
Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Aris Purwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada tahapan penyidikan atas kasus tersebut.
Bersamaan dengan bergulirnya penyidikan tersebut, pihak kepolisian juga menunggu tambahan data terkait proses audit keuangan.
Proses audit keuangan dengan menunjuk jasa pihak auditor keuangan profesional tersebut, dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak antara si pelapor dan si terlapor.
Mengapa demikian, pasalnya, kedua belah pihak yang bersengketa hukum tersebut, semula merupakan pemilik bisnis waralaba tersebut.
"Masih berjalan (penyidikan kasus tersebut), kami masih menunggu proses auditnya. Bukan dari kami, (auditornya) dari pihak mereka," ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (2/8/2024).
Aris menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah orang saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.
Namun, ia enggan terburu-buru dalam menetapkan sosok tersangka. Karena, pihaknya ingin melengkapi alat bukti terlebih dahulu.
"Kalau jumlah saksi saya lupa ya, tapi kalau soal berapa banyak bukti yang sudah kita dapatkan, itu persoalan teknis," pungkasnya.
Di lain sisi, menurut kuasa hukum pelapor DS, Cristabella Eventia, proses audit keuangan yang akan dilakukan nanti oleh penyidik harusnya pro justitia.
Semua barang bukti yang sedang dalam penguasaan pelapor maupun terlapor disita terlebih dahulu oleh penyidik.
Setelah itu, semua barang bukti tersebut, diserahkan penyidik kepada auditor yang telah ditunjuk kedua belah pihak sesuai kesepakatan awal.
"Dasar dari proses audit adalah laporan kami ke Polda Jatim, sehingga seharusnya dilakukan penyitaan barang bukti yang mau di audit agar semuanya steril bebas dari intervensi," ujar Bella saat dihubungi awak media.
Kampoeng Roti
Polda Jatim
penggelapan uang Kampoeng Roti
Ditreskrimum Polda Jatim
berita Jatim hari ini
SURYAMALANG.COM
| Arema FC Pesta Gol di Kandang PSBS Biak, Singo Edan Menang Telak 2-5 |
|
|---|
| Skor PSBS Biak Vs Arema FC Babak Pertama 2-4, Hujan Gol di Stadion Sultan Agung, Singo Edan Unggul |
|
|---|
| Retribusi Tembus Miliaran, Nasib Pedagang Pasar Pagi Kota Batu Tanpa Kepastian, Serasa Diperas |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Malang Berharap Program MBG Harus Merata di Daerah 3T Malang Selatan |
|
|---|
| Respons Disperkim Soal Viral Desain Gedung DPRD Kota Batu, Sudah Boros 462 Juta Tapi Batal Dibangun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Uang-Waralaba-Kampoeng-Roti-Rp-11-Miliar-Diduga-Digelapkan-Polda-Jatim-Tunggu-Audit-Keuangan.jpg)